Lompat ke isi utama

Pengumuman

PENGUMUMAN MASA PERPANJANGAN PENDAFTARAN PANWASLU KECAMATAN DALAM RANGKA PEMILU TAHUN 2024 DI KABUPATEN LUMAJANG

Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024 menyampaikan bahwa perpanjangan masa pendaftaran dilakukan dalam hal : 1. Keterwakilan Perempuan kurang dari 30% dari jumlah kebutuhan di Kecamatan Jatiroto , Kedungjajang dan Pasirian. 2. Jumlah Pendaftar Kurang dari dua (2) kali kebutuhan di Kecamatan Tempursari . Sehubungan dengan hal tersebut, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Lumajang membuka perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwaslu kecamatan yang tidak terpenuhi sesuai dengan ketentuan, yaitu :

  1. Kecamatan Jatiroto ( Dibuka untuk Pendaftar Perempuan )

  2. Kecamatan Kedungjajang ( Dibuka untuk Pendaftar Perempuan )

  3. Kecamatan Pasirian ( Dibuka untuk Pendaftar Perempuan )

  4. Kecamatan Tempursari ( Dibuka untuk Pendaftar Umum)

Pengumuman dan Dokumen Pendaftaran dapat diunduh DISINI