1. Tes Wawancara dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 18 Mei 2024 Bertempat di Media Center Bawaslu Kabupaten Lumajang, Jl. Kalimas No. 15 Kelurahan Rogotrunan Lumajang.
2. Peserta akan dibagi dalam 4 (empat) Sesi (pembagian sesi terlampir pada pengumuman ini);
3. Tata Tertib Peserta pelaksanaan Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kecamatan diantaranya sebagai berikut :
a. Peserta hadir paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum Tes Wawancara dimulai;
b. Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan panitia;
c. Peserta wajib membawa KTP saat registrasi serta menunjukan kepada panitia;
d. Peserta menggunakan pakaian rapi dan sopan
- Laki-laki : Kemeja Putih, Celana Panjang dan Bersepatu ;
- Perempuan : Kemeja Putih , Celana / Rok Hitam dan Bersepatu.
4. Hal-hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan
merupakan tata tertib tambahan yang langsung disahkan.
Jadwal Pelaksanaan Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kecamatan : ( Unduh )