Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Lumajang Umumkan Panwascam Existing Yang Memenuhi Syarat

Kordiv. SDMO dan Diklat Bawaslu Lumajang

BawasluLumajang. Bawaslu Kabupaten Lumajang mengumumkan hasil seleksi Anggota Panwascamm Existing yang memenuhi syarat untuk Pilkada mendatang, Kamis (2/5/24).

Kordiv. Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Lumajang, Radheteryan Firdiansyah mengatakan, dari 62 orang peserta existing telah ditetapkan sebanyak 34 orang peserta yang dinyatakan memenuhi syarat.

“Prosedur sudah kami lakukan untuk seleksi Panwascam Existing, mulai dari Pemeriksaan administrasi berkas pendaftaran sampai dengan pelaksanaan evaluasi kinerja. Yang mana kami membagi tes evaluasi tersebut menjadi 3 sesi,” ujar Ryan

Ryan menyebutkan untuk memenuhi kuota 63 orang Panwascam pada 21 Kecamatan di Kabupaten Lumajang, Bawaslu Kabupaten Lumajang akan membuka pendaftaran untuk Peserta Pendaftar Baru untuk mengisi 29 kuota Panwascam yang masih kosong.

“Melalui evaluasi kinerja, Bawaslu Kabupaten Lumajang menetapkan 34 orang peserta existing yang memenuhi syarat. Yang artinya kami membuka pendaftaran untuk peserta baru untuk mengisi kekosongan yang ada di beberapa wilayah Kecamatan,” tambah Ryan

Pendaftaran untuk peserta baru akan dibuka pada tanggal 5-7 Mei 2024 mendatang. Untuk pengumuman lebih lanjut bisa dilihat postingan Media Sosial Bawaslu Kabupaten Lumajang dan pengumuman di website Bawaslu Kabupaten Lumajang. (Humas)