Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lumajang Masuk Kategori Tipe A, Siti Mudawiyah Tekankan Penguatan SDM Sebagai Pilar Utama Dukungan Lembaga

muda

Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang, Kordiv Penyelesaian Sengketa dan Hukum Siti Mudawiyah saat memberikan sambutan, Senin, 26 Oktober 2026.

Lumajang – Jajaran kesekretariatan dan pengawas pemilu memegang peran krusial sebagai support system (sistem pendukung) yang menentukan kokohnya marwah kelembagaan. Penegasan ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Siti Mudawiyah, dalam Rapat Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) Pengawas dan Kesekretariatan, Senin (26/10/2026).

Siti Mudawiyah mengungkapkan bahwa keberadaan SDM yang handal menjadi fondasi mutlak, baik bagi lembaga yang sudah berstatus Satuan Kerja (Satker) maupun yang belum. Terlebih, Bawaslu Kabupaten Lumajang saat ini telah resmi berstatus Satker dan dikategorikan sebagai Bawaslu Tipe A di wilayah Jawa Timur berdasarkan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 1 Tahun 2021.

"SDM ini sangat penting sebagai support system dari sebuah lembaga, baik bagi lembaga yang sudah satker maupun belum. Apalagi kita di Bawaslu Lumajang sudah satker dan sesuai dengan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2021, bahwasannya kita ini masuk dalam kategori Bawaslu Tipe A di Jawa Timur," ujar Mudawiyah di hadapan jajaran pimpinan dan kesekretariatan.

Menurutnya, peningkatan kualitas SDM ini harus dirasakan merata di semua lini, mulai dari Divisi SDM, Pencegahan, hingga divisi lainnya. Seluruh personel dituntut untuk senantiasa adaptif terhadap ritme kerja kelembagaan yang dinamis, khususnya dalam menghadapi rangkaian tahapan pemilu yang berjalan secara berkesinambungan.

Lebih lanjut, Mudawiyah memetakan tiga tahapan strategis yang saat ini dan tengah dihadapi oleh jajaran pengawas. Ketiga tahapan tersebut meliputi tahapan pemutakhiran data pemilih, tahapan pendaftaran partai politik (parpol), serta tahapan verifikasi parpol yang nantinya akan berlanjut pada penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi.

Ia juga menyoroti pentingnya konsistensi pengawasan pada sektor pemutakhiran data yang dilakukan secara rutin setiap tahunnya. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu terbantu dengan adanya akses data dari KPU terkait keanggotaan atau kepengurusan parpol, termasuk data anggota parpol yang telah meninggal dunia.

"Untuk pemutakhiran data parpol ini setiap tahun sudah kita lakukan pengawasan. Tidak hanya itu, KPU juga memberikan akses data terkait data anggota atau pengurus parpol yang meninggal dunia, sehingga memudahkan kita Bawaslu untuk melakukan pengawasan secara akurat dan tepat sasaran," tambahnya.

Melalui penguatan manajemen SDM yang terintegrasi dengan pemahaman regulasi yang matang, Bawaslu Kabupaten Lumajang optimis dapat terus menghadirkan pengawasan pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Lumajang


 

Penulis : ella Luma

Foto : Rere