Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Lumajang Gandeng BKPSDM Tingkatkan Kedisiplinan dan Etika ASN

as

 

Lumajang – Dalam rangka mempercepat Program Reformasi Birokrasi di lingkungan kelembagaan, Bawaslu Kabupaten Lumajang terus berkomitmen meningkatkan kualitas dan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lumajang yang digelar pada Kamis (08/10/2026). 

Dalam pertemuan strategis yang berlangsung di Kantor BKPSDM Kabupaten Lumajang tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMO), Radheteryan Firdiansyah, hadir mewakili Bawaslu Lumajang. Kunjungan koordinasi ini diterima dan disambut secara langsung oleh Sekretaris BKPSDM Kabupaten Lumajang, Rufi Yuanitasari. 

Koordinasi ini berfokus pada penataan serta penguatan pemahaman regulasi kepegawaian bagi jajaran ASN Bawaslu Lumajang, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang relatif baru berstatus sebagai ASN. Langkah ini menjadi sangat krusial mengingat sebagian besar pegawai sebelumnya hanya mengikuti orientasi ASN secara daring akibat keterbatasan anggaran, sehingga diperlukan penguatan tatap muka langsung agar penyampaian materi terkait disiplin, loyalitas, dan etika kerja dapat terserap secara optimal. 

Dalam pembahasan tersebut, Bawaslu Lumajang berencana menggelar pembinaan intensif selama satu hari penuh dengan menghadirkan narasumber berkompeten, termasuk berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pembekalan tersebut dirancang untuk mengupas tuntas regulasi ASN, kedudukan dan kewajiban pegawai, etika dan loyalitas instansi, kepatuhan jam kerja, hingga prosedur penanganan pelanggaran disiplin kepegawaian. 

Melalui program pembinaan dan pengembangan kompetensi yang terencana ini, Bawaslu Kabupaten Lumajang berharap seluruh jajaran ASN dapat meningkatkan profesionalisme, menjaga nama baik lembaga, serta menjalankan tugas pengawasan demokrasi secara akuntabel dan penuh tanggung jawab. 

Penulis : ella Luma

Foto : Novita