Lompat ke isi utama

Berita

PERSIAPAN PILKADA 2024, BAWASLU KABUPATEN LUMAJANG BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM

BawasluLumajang, Rabu (24/4/24) Ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang menyampaikan akan melaksanakan perekrutan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), berdasarkan tindaklanjut hasil Rapat Konsolidasi Nasional Evaluasi Kelembagaan dalam pengawasan pelaksanaan pengawasan Pemilu Tahun 2024 dan persiapan pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

"Perekrutan ini berdasarkan keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk persiapan Pemilihan Tahun 2024," terangnya.

Seleksi Badan Adhoc Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Kabupaten Lumajang, kali ini berbeda karena merujuk pada juknis. Terdapat dua metode yakni metode eksisting bagi anggota Panwascam Pemilu 2024 dan rekrutmen bagi pendaftar baru.

Proses perekrutan pola seperti ini merupakan hal baru di Bawaslu, karena dalam Perbawaslu memungkinkan dilakukannya evaluasi sepanjang tahapan Pemilu dan Pemilihan beririsan.

Detailnya, metode eksisting ini akan dilakukan evaluasi kinerja yang penilaiannya dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Lumajang, yang akan dilaksanakan tanggal 26-27 April 2024. Jika hasil existingnya memenuhi syarat (MS), maka tidak dibuka pendaftaran baru.

Tapi apabila pada saat existing hasil penilaian kinerja ada yang tidak memenuhi syarat (TMS), maka dibuka pendaftaran baru untuk Kecamatan yang terdapat kekosongan anggota Panwascamnya. 

Tahapan untuk pelamar baru, pengumuman akan dimulai pada tanggal 3-4 Mei 2024 dan akan menyampaikan berkas pendaftarannya sebagaimana timeline yang sudah ditentukan dimulai tanggal 5-7 Mei 2024.

"Bagi pelamar yang ingin mengupdate informasi, dapar mengunjungi laman website serta media sosial Bawaslu Kabupaten Lumajang atau bisa datang langsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Lumajang di Jalan Kalimas No. 15 Rogotrunan Lumajang," ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang. (Humas)