Ancaman Deepfake di Depan Mata, Bawaslu Perkuat Kewaspadaan Hadapi Disinformasi Digital
|
Ancaman Deepfake di Depan Mata, Bawaslu Perkuat Kewaspadaan Hadapi Disinformasi Digital
Lumajang – Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) menjadi tantangan baru dalam pengawasan pemilu, khususnya terkait penyebaran disinformasi yang semakin sulit dideteksi. Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Rusmifahrizal Rustam, dalam Cangkrukan Demokrasi 2026, Selasa (21/4/2026).
Rusmi Fahrizal menegaskan pentingnya membedakan antara disinformasi dan misinformasi. Menurutnya, disinformasi merupakan informasi yang sengaja diproduksi untuk menyesatkan publik, sehingga masuk dalam kategori kejahatan informasi.
“Dengan adanya teknologi seperti deepfake, publik semakin sulit membedakan mana informasi yang asli dan mana yang telah dimanipulasi,” ungkapnya dalam acara yang dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Lumajang secara zoom ini.
Ia juga menyoroti bahwa ancaman disinformasi tidak hanya berdampak pada persepsi masyarakat, tetapi juga dapat memicu polarisasi sosial dan menurunkan kepercayaan terhadap penyelenggara pemilu.
Dalam konteks ini, Rusmi menekankan pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan, termasuk peningkatan literasi digital serta kewaspadaan internal agar Bawaslu tidak secara tidak langsung ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Kegiatan yang diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kesiapan menghadapi tantangan informasi digital menuju Pemilu 2029.
Dengan sinergi antar lini dan peningkatan kompetensi, Bawaslu optimistis mampu menjaga kualitas demokrasi dari ancaman disinformasi di era digital.
Penulis : Ella Luma
Foto : Re