Penandatanganan IKU Serentak Se-Jatim: Bawaslu Lumajang Siap Terjemahkan IKU Melalui Inovasi Pengawasan dan Tertib Administrasi
|
Lumajang - Jajaran Bawaslu Kabupaten Lumajang menghadiri dan menandatangani secara langsung komitmen Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam acara Penandatanganan Serentak IKU Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring, Rabu (12/8/2026).
Penandatanganan IKU ini menjadi sarana penegasan komitmen Bawaslu Kabupaten Lumajang untuk menyelaraskan arah kebijakan Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu RI ke dalam kerja-kerja pengawasan pemilu yang akuntabel di tingkat daerah.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, dalam arahannya mengingatkan bahwa IKU merupakan komitmen personal pengawas yang membutuhkan terobosan program yang disesuaikan dengan dinamika sosial wilayah masing-masing.
"IKU ini adalah pernyataan kerja pribadi sebagai seorang pengawas. Indikator dalam IKU boleh sama di seluruh wilayah, namun inovasi dalam mengejawantahkannya menjadi program kerja nyata bisa berbeda, bergantung pada kondisi sosial di masing-masing kabupaten/kota," ujar A. Warits dalam sambutannya.
Merespons arahan pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Timur tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang, Lutfiati, menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk menindaklanjuti seluruh indikator IKU secara konsisten dan profesional di Kabupaten Lumajang.
"Kami di Bawaslu Kabupaten Lumajang menyambut baik dan siap melaksanakan penandatanganan IKU ini dengan penuh tanggung jawab. Catatan penting dari Bawaslu Jatim mengenai ketertiban administrasi, dokumentasi kegiatan, serta tata kelola keuangan yang transparan akan menjadi pedoman utama kami. Bawaslu Lumajang siap menerjemahkan indikator IKU ini lewat inovasi program pengawasan yang berfokus pada kebutuhan masyarakat Lumajang," tanggap Lutfiati.
Lutfiati menambahkan bahwa Bawaslu Lumajang akan terus memperkuat sinergi internal antara Komisioner dan Kesekretariatan untuk memastikan setiap kegiatan pengawasan tidak hanya berdampak secara substantif, tetapi juga tertib secara administratif dan akuntabel di mata publik.
Penulis : Ella Luma
Foto : Re