Awali Tahun 2026, Ketua Bawaslu Lumajang Tegaskan Kembali Jam Kerja Penuh Sekretariat
|
Lumajang - Mengawali aktivitas kerja di awal tahun 2026, Ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang, Lutfiati, langsung menggelar rapat internal bersama Koordinator Divisi SDM dan Organisai, Plt Kepala Sekretariat, serta seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Lumajang. Rapat tersebut menjadi momentum awal tahun untuk memperkuat disiplin kerja dan konsolidasi internal kelembagaan.
Dalam arahannya, Lutfiati secara resmi menyampaikan kebijakan bahwa mulai Januari 2026, Bawaslu Kabupaten Lumajang tidak lagi menerapkan skema Work From Office (WFO) dan Work From Anywhere (WFA) sebagaimana yang dilaksanakan pada periode Juli hingga Desember 2025 dalam rangka efisiensi anggaran.
“Mulai Januari 2026, Bawaslu Kabupaten Lumajang kembali menerapkan jam kerja penuh. Tidak ada lagi skema WFO dan WFA seperti sebelumnya,” tegas Lutfiati.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari penguatan kinerja dan peningkatan kedisiplinan jajaran sekretariat, khususnya dalam mendukung tugas-tugas kelembagaan Bawaslu secara optimal.
“Mulai saat ini, seluruh jajaran sekretariat wajib masuk kerja sepenuhnya selama hari kerja dengan durasi 8 jam kerja, yakni mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB,” jelasnya.
Menurut Lutfiati, penegasan jam kerja penuh ini penting untuk menjaga ritme kerja, memperkuat koordinasi internal, serta memastikan pelayanan kelembagaan berjalan maksimal, terlebih dalam menghadapi agenda pengawasan Pemilu ke depan.
“Momentum awal tahun ini harus kita jadikan sebagai titik tolak untuk meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan kinerja bersama,” imbuhnya.
Rapat internal tersebut sekaligus menjadi sarana konsolidasi awal tahun antara pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Lumajang guna menyamakan persepsi serta memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan pemilu secara profesional dan berintegritas.
Penulis : Ella Luma
Foto : Re