Batas Akhir 25 Juni! KPU Lumajang Minta Parpol Segera Tuntaskan Pembaruan Data Semester I
|
Lumajang – Partai politik di Kabupaten Lumajang diminta bergerak cepat untuk menuntaskan pembaruan data kepengurusan dan keanggotaan. KPU Kabupaten Lumajang menetapkan batas akhir pengisian data pemutakhiran partai politik berkelanjutan Semester I tahun ini jatuh pada tanggal 25 Juni 2026 mendatang.
Anggota KPU Lumajang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Wiwit Tri Prasetiyo, memaparkan bahwa pada prinsipnya mekanisme pemutakhiran data parpol ini memiliki pola yang sama dengan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan secara berkala dan simultan. Kegiatan ini mengacu secara ketat pada SK KPU Nomor 658 Tahun 2024.
"Batas akhir pengisian untuk Semester 1 adalah tanggal 25 Juni nanti. KPU sangat berharap seluruh parpol di Lumajang bisa segera melakukan update data terbaru mereka di sistem," terang Wiwid dalam kegiatan sosialisasi yang juga dihadiri Kordiv Hukum Bawaslu Lumajang Siti Mudawiyah tersebut.
Dalam laporannya, Wiwid mengapresiasi kerja sama beberapa parpol yang dinilai responsif. Berdasarkan data KPU Lumajang sejauh ini, partai politik yang tercatat telah melakukan pembaruan data secara fisik dengan mendatangi kantor KPU baru meliputi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PDI Perjuangan (PDIP), dan Partai Amanat Nasional (PAN). KPU meminta parpol lain untuk segera menyusul sebelum tenggat waktu berakhir.
Penulis : Ella Luma
Foto : Re