Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan KPU Lumajang Gelar Verfak Keabsahan Ijazah Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang pada Pilkada Tahun 2024

sma 1

Bawaslu Kabupaten Lumajang dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lumajang menggelar verifikasi faktual keabsahan ijazah bakal calon bupati dan wakil bupati Lumajang pada Pilkada Serentak Tahun 2024, Kamis (12/09). Verfak keabsahan Ijazah Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati bertempat di SMA Negeri 01 Lumajang dan SMA Negeri 01 Yosowilangun. 

Bawaslu bersama KPU Lumajang pertama mendatangi SMA Negeri 01 Lumajang untuk melakukan Verfak keabsahan ijazah bakal calon bupati dan wakil bupati Lumajang. Mereka langsung ditemui oleh Staf Tata Usaha.

Komisioner Bawaslu Lumajang divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Siti Mudawiyah menyampaikan bahwa verfak keabsahan ijazah bakal calon bupati dan wakil bupati Lumajang yang dilakukan di SMA Negeri 01 Lumajang atas nama Indah Amperawati dan Lucita Izza Rafika dinyatakan valid dan terdata di arsip sekolah. 

"Alhamdulillah Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati atas nama Indah Amperawati dan Lucita Izza Rafika yang kami verfak keabsahan ijazahnya di SMA Negeri 01 Lumajang dinyatakan valid," Ujarnya. 

Lanjutnya, setelah dilakukan verfak keabsahan ijazah di SMA Negeri 01 Lumajang. Bawaslu dan KPU melanjutkan ke SMA Negeri 01 Yosowilangun untuk memverfak bakal calon wakil bupati Yudha Adji Kusuma. Mereka tiba dan langsung di temui oleh Staf Tata Usaha Sekolah. 

Ketika dilakukan verfak keabsahan ijazah pada bakal calon wakil bupati Yudha Aji Kusuma, pihak sekolah menyatakan data administrasinya valid dan tercatat di arsip sekolah. 

"Verfak keabsahan ijazah bakal calon wakil bupati Yudha Adji Kusuma dinyatakan valid dan tercatat di arsip sekolah," Tambahnya. 

Dengan dilakukan verfak pada hari ini bacalon bupati dan wakil bupati Lumajang dinyatakan memenuhi syarat dan tidak cacat administrasi.

Penulis : Dani & Nyo