Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Gelar Diskusi Rutin Bahas Kehumasan dan Keterbukaan Informasi Publik

Cangkruan

Diskusi Hukum Selasa Bawaslu Jatim terus dorong penguatan kapasitas dan keterbukaan informasi publik pasca Pemilu 2024

Lumajang – Pasca rampungnya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Provinsi Jawa Timur terus menghidupkan semangat pembelajaran dan peningkatan kapasitas jajaran pengawas pemilu melalui kegiatan Diskusi Hukum Selasa yang digelar secara daring.

Kegiatan yang melibatkan pengawas pemilu dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur ini menjadi wadah refleksi dan penguatan kelembagaan. Salah satu topik yang menjadi fokus utama adalah kehumasan dan keterbukaan informasi publik, yang diinisiasi oleh Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Jatim.

Diskusi tersebut turut diikuti oleh Bawaslu Kabupaten Lumajang yang diwakili oleh Siti Mudawiyah, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan transparansi dan komunikasi publik di lingkungan Bawaslu daerah.

Anggota Bawaslu Jatim, Dwi Endah Prasetyowati, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mempertajam pemahaman pengawas pemilu dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, terutama pada bidang hubungan masyarakat serta pengelolaan informasi publik.

“Divisi Hubungan Masyarakat adalah garda terdepan yang mencerminkan wajah lembaga. Jadi, ada atau tidak ada tahapan pemilu, kita harus tetap kreatif. Sedangkan divisi data dan informasi harus terus memastikan keterbukaan publik berjalan dengan baik. Keterbukaan ini tidak mengenal masa tahapan, karena masyarakat berhak mendapatkan informasi kapan pun,” ujar Endah.

Ia menambahkan bahwa diskusi rutin ini menjadi sarana penting untuk memperkaya wawasan dan meningkatkan semangat keterbukaan informasi di tubuh Bawaslu.

“Dengan diskusi yang intens seperti ini, kita bisa mengetahui apa yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan dalam kerja kelembagaan, baik dari sisi pemberitaan, pengelolaan media sosial, maupun penyediaan perangkat pendukung keterbukaan informasi publik,” jelasnya.

Sebagai informasi, Diskusi Hukum Selasa ini telah berlangsung sebanyak tiga kali, yakni pada 12 Juni, 17 Juni, dan 25 Juni 2025, melalui platform Zoom Meeting.

Kegiatan ini diikuti secara antusias oleh jajaran pengawas pemilu dari seluruh daerah di Jawa Timur, termasuk Bawaslu Kabupaten Lumajang yang terus menunjukkan komitmen aktif dalam penguatan kapasitas sumber daya manusia dan penerapan prinsip transparansi publik di lingkup kerja pengawasan pemilu.

Dengan terselenggaranya diskusi rutin ini, Bawaslu Jatim berharap agar seluruh jajaran pengawas di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota dapat terus menghadirkan inovasi, keterbukaan, dan profesionalitas dalam setiap lini kerja kelembagaan.

Penulis dan Foto : Din's