Bawaslu Jatim Tunda Penguatan Kelembagaan, Bawaslu Lumajang Fokus Matangkan Persiapan
|
Lumajang – Bawaslu Provinsi Jawa Timur menunda pelaksanaan program penguatan kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di sejumlah daerah. Keputusan itu diambil lantaran masih ada tiga provinsi yang belum menuntaskan agenda serupa.
“Lepas dari penundaan tersebut, justru ini menjadi kesempatan bagi kita untuk melakukan persiapan yang lebih matang,” ujar Dwi Endah Prasetyowati, anggota Bawaslu Jatim Divisi Humas dan Datin, dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Edisi II melalui daring, yang diikuti oleh Bawaslu Kabupaten Lumajang.
Sejumlah daerah sebelumnya telah menggelar acara penguatan kelembagaan, termasuk Kabupaten Jember di wilayah Tapal Kuda. Dalam waktu dekat, Lumajang dijadwalkan menyusul, namun kini harus menyesuaikan dengan kebijakan penundaan.
Endah menekankan bahwa penguatan kelembagaan tak semata diukur dari fasilitas yang terlihat.
“Output itu ada yang nampak dan tidak nampak. Yang nampak misalnya ruang PPID, perpustakaan JDIH, atau website yang aktif mengunggah dokumen. Yang tidak nampak, bagaimana kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” katanya.
Ia juga mengingatkan setiap kabupaten dan kota wajib melaporkan progres terkait instrumen penguatan kelembagaan yang sudah dibagikan melalui grup. Hasilnya akan ditinjau langsung oleh Bawaslu Provinsi.
Dalam forum itu, Bawaslu Jatim mengajak peserta membahas instrumen sosialisasi JDIH dan PPID, yang dipandu staf divisi data dan hukum bersama kepala bagian di masing-masing daerah. Endah berharap rapat koordinasi kali ini mampu menjawab beragam kendala sekaligus menemukan solusi.
“Jika nanti pelaksanaan penguatan kelembagaan dilanjutkan kembali, kami akan segera memberikan informasi resmi melalui grup. Saya harap bapak ibu bisa berkoordinasi dengan tenaga ahli Komisi II dan panitia agar informasi ini tersampaikan dengan baik,” ujarnya menutup sambutan.
Penulis : Ella Luma
Foto : Dincs