Penataan Arsip Dimulai, Bawaslu Lumajang Pilah Dokumen Inaktif
|
Lumajang - Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lumajang melakukan kegiatan pembongkaran dan penataan arsip sebagai langkah awal dalam mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib dan akuntabel.
Kegiatan ini difokuskan pada pemilahan arsip di depo arsip Bawaslu, guna menentukan dokumen yang layak diajukan untuk pemusnahan serta yang masih perlu disimpan dan ditata ulang sesuai klasifikasi.
Kepala Sekretariat Bawaslu Lumajang, Prajna Eka Puspitasari, menjelaskan bahwa proses yang tengah berjalan saat ini masih berada pada tahap awal, yakni pemilahan dan identifikasi arsip.
“Saat ini kita masih memilah dari depo arsip Bawaslu, memilih mana yang siap untuk diajukan pemusnahan, serta mana yang perlu ditata ulang,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa daftar arsip secara keseluruhan masih akan dilakukan inventarisasi ulang untuk memastikan kesesuaian data dan kondisi arsip yang ada.
“Daftar arsip Bawaslu Kabupaten Lumajang masih akan kami inventarisir kembali agar lebih tertib dan terdata dengan baik,” tambahnya.
Menurut Prajna, momentum ini menjadi waktu yang tepat untuk melakukan pembenahan arsip, mengingat sebelumnya jajaran Bawaslu disibukkan dengan tahapan pemilu yang cukup padat.
“Kemarin kita fokus pada tahapan, sehingga penataan arsip belum optimal. Sekarang adalah waktu yang tepat untuk menata dan mendata ulang arsip secara menyeluruh,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk memperkuat sistem kearsipan sebagai bagian dari akuntabilitas kelembagaan. Penataan arsip yang baik diharapkan dapat mendukung efektivitas kerja, kemudahan akses informasi, serta kesiapan dalam proses administrasi dan pengawasan ke depan.
Penulis dan Foto : Ella Luma