Bawaslu Kabupaten Lumajang Gelar Rakor Evaluasi dan Pembubaran Pokja Pilkada 2024
|
Bawaslu Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Kelompok Kerja (Pokja) Kampanye dan Pokja Dukungan Administrasi Dana Hibah di Media Center Bawaslu Kabupaten Lumajang, Selasa (24/12/24). Rakor ini menjadi agenda evaluasi terakhir sekaligus penutup pelaksanaan pengawasan Pilkada serentak 2024 yang telah berlangsung dengan aman dan damai.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) serta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bawaslu Kabupaten Lumajang, Radheteryan Firdiansyah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa selain evaluasi, agenda ini juga menjadi momen resmi pembubaran Pokja.
“Adapun kegiatan hari ini selain sebagai evaluasi juga untuk pembubaran Pokja (Kelompok Kerja) yang dibentuk dalam rangka pengawasan Pemilihan serentak tahun 2024. Jika ada kekurangan terkait pelaporan, harap segera dilengkapi hari ini sehingga semuanya dapat diselesaikan dengan baik. Kami mengharapkan kerjasama dari seluruh pihak untuk memastikan proses ini berjalan lancar,” ujar Radheteryan.
Pokja Kampanye dan Pokja Dukungan Administrasi Dana Hibah dibentuk sebagai bagian dari langkah strategis pengawasan Pilkada 2024, guna memastikan pelaksanaan kampanye yang tertib serta pengelolaan dana hibah yang transparan dan akuntabel.
Evaluasi yang dilakukan dalam rapat ini mencakup capaian Pokja selama pengawasan Pilkada serta identifikasi hambatan yang terjadi. Dengan berakhirnya Pilkada 2024 di Kabupaten Lumajang tanpa konflik atau sengketa, Bawaslu mengapresiasi peran serta Pokja dalam menjaga kondusivitas dan integritas proses demokrasi.
Rapat ditutup dengan apresiasi kepada seluruh anggota Pokja yang telah bekerja keras selama tahapan Pilkada, sekaligus komitmen Bawaslu untuk terus memperkuat pengawasan pada pemilu-pemilu mendatang.
Penulis : Dincs
Foto : Ata