Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Lumajang Hadiri Evaluasi Penggunaan Website Utama dan Website PPID se-Jawa Timur

website

Dalam rangka meningkatkan efektivitas penyebaran informasi publik pasca Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Lumajang mengikuti kegiatan Evaluasi Penggunaan Website Utama dan Website PPID yang diikuti oleh seluruh Divisi Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (19/2/2025) bertempat di Shanaya Resort Malang, Jl. Raya Ngijo Karangploso, Kabupaten Malang.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, dalam sambutannya menyampaikan bahwa evaluasi ini penting untuk menilai sejauh mana pemanfaatan website utama dan website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.

“Sebenarnya tujuan dari rapat evaluasi ini adalah untuk mengetahui sejauh mana kita menggunakan website utama dan website PPID dalam memberikan informasi kepada publik, baik pada masa pemilu maupun tahapan pemilihan tahun 2024,” ujarnya.

Menurut A. Warits, website bukan hanya sarana teknis, tetapi menjadi cerminan langsung kinerja dan komitmen Bawaslu terhadap keterbukaan informasi publik.

“Publiklah yang akan menilai kinerja kita, dan itu bisa tercermin dari bagaimana kita menyampaikan informasi melalui website. Untuk itu, kerja kolektif antar pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Timur menjadi kunci utama,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kepedulian terhadap keberlangsungan dan pemutakhiran konten pada website masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota.

“Kita wajib menjadikan komunikasi terhadap publik sebagai prioritas, dan website adalah salah satu media utama kita untuk berinteraksi dengan masyarakat. Karena itu, kita harus peduli dan memperhatikan website yang kita kelola,” tambahnya.

Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dapat lebih optimal dalam memanfaatkan teknologi informasi, khususnya website utama dan website PPID, sebagai alat strategis untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta memperkuat prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengawasan pemilu.

Penulis & Foto : Dincs