Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Lumajang Hadiri Rapat Evaluasi Pengawas Ad-Hoc Pilkada 2024

noris

 

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat (SDMOD) beserta staf SDM Bawaslu Kabupaten Lumajang menghadiri kegiatan Rapat Evaluasi Pengawas Ad-Hoc dalam Pelaksanaan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, yang diselenggarakan di Hotel Santika, Kota Blitar, MInggu (12/1/2025).

Acara ini dibuka dengan sambutan dari Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Anwar Noris. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa tugas pengawasan belum usai dan masih berlanjut hingga seluruh proses termasuk di Mahkamah Konstitusi (MK) rampung.

"Semoga rekan-rekan kita yang saat ini berada di Jakarta dapat menjawab seluruh dalil gugatan dengan baik di MK. Kita diberikan kewenangan untuk mengawasi dan juga mencegah. Namun, pencegahan tidak berhenti hanya dengan mengirim surat ke KPU atau partai politik. Proses pencegahan seharusnya menyeluruh dan berkelanjutan. Jika gagal, barulah masuk ke penanganan pelanggaran, dan semua ini akan diuji di MK," ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pimpinan dan kesekretariatan. Menurutnya, kebijakan tidak hanya dibuat oleh pimpinan tetapi harus dimaknai dan dijalankan secara efektif oleh sekretariat. Oleh karena itu, pembinaan internal menjadi krusial demi memperkuat kelembagaan.

“Evaluasi ini bukan sekadar mengulang masa lalu, tapi melihat apakah semua proses, terutama di bidang SDM, sudah selaras dengan norma-norma yang berlaku, termasuk dalam sistem keuangan. Jika ada yang tertinggal, itulah yang harus dievaluasi untuk diperbaiki ke depan,” lanjutnya.

Anwar juga mengingatkan bahwa Bawaslu adalah lembaga negara, bukan milik pribadi, dan semua yang terlibat di dalamnya harus menyadari pengabdian ini adalah bentuk tanggung jawab kepada bangsa dan negara.

Setelah sesi pembukaan, peserta dibagi ke dalam empat kelompok untuk mendiskusikan berbagai kluster evaluasi pengawas Ad-Hoc.

  • Kelompok 1 membahas Evaluasi Regulasi yang dipimpin oleh para Koordinator Divisi.
  • Kelompok 2 fokus pada Evaluasi Kinerja Ad-Hoc, juga oleh Koordinator Divisi.
  • Kelompok 3 membahas Evaluasi Pelaksanaan Seleksi, yang dipimpin oleh staf sekretariat.
  • Kelompok 4 mengevaluasi Fasilitasi Sekretariat, juga oleh staf sekretariat.

Hasil diskusi setiap kelompok kemudian dipresentasikan secara acak sesuai penunjukan langsung oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Penulis : Dincs

Foto : Ata