Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Lumajang Hadiri Rapat Pengelolaan Arsip Terintegrasi dengan Aplikasi SRIKANDI untuk Pilkada 2024

srikandi

Staf Pelaksana Teknis Bawaslu Kabupaten Lumajang menghadiri Rapat Pengelolaan Arsip yang Terintegrasi dengan Aplikasi SRIKANDI pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Majapahit, Surabaya, Kamis (16/1/2025), dan diikuti oleh perwakilan Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Acara dibuka dengan sambutan oleh Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Nur Elya Anggraini. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya tertib administrasi dalam setiap pelaksanaan kegiatan pengawasan.

“Saya selalu sampaikan, dasar dari setiap kegiatan adalah Rapat Pleno. Untuk melaksanakan pleno harus ada undangan yang dikirim minimal H-1. Melalui aplikasi SRIKANDI, semua itu akan tercatat dan ter-tracking secara sistematis. Tidak bisa diubah seenaknya, baik dimundurkan maupun dimajukan,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa penggunaan aplikasi SRIKANDI tidak hanya menjadi tanggung jawab staf teknis, namun juga melibatkan jajaran struktural secara berjenjang hingga tingkat ketua. Penandatanganan dokumen pun kini cukup dilakukan oleh Kepala Sekretariat, Koordinator Sekretariat, atau Pelaksana Tugas yang berwenang.

“SRIKANDI ini mengajarkan kita untuk tertib, berpikir komprehensif, dan mendisiplinkan alur administrasi. Oleh karena itu, pemahaman tentang aplikasi ini wajib dimiliki oleh seluruh unsur di kantor Bawaslu, tidak hanya staf, tetapi juga pimpinan dan seluruh penghuni kantor,” tambahnya.

Beliau juga menyampaikan bahwa selama dua tahun penggunaan aplikasi SRIKANDI, banyak tantangan yang telah dihadapi, terutama di awal implementasi. Namun dengan berjalannya waktu, SRIKANDI terbukti mempermudah dalam pengelolaan persuratan dan administrasi.

Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pengenalan teknis penggunaan aplikasi SRIKANDI serta pembuatan akun admin SRIKANDI bagi masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota.

Memasuki hari berikutnya, agenda rapat fokus pada Identifikasi Hasil Pengawasan Pemilihan Serentak 2024 serta Integrasi Hasil Pengawasan ke dalam sistem administrasi berbasis digital. Kegiatan ini dibagi dalam dua sesi yang melibatkan seluruh peserta secara aktif.

Penulis : Dincs

Foto : Ata