Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Lumajang Ikuti Evaluasi Penggunaan Rumah Data untuk Pilkada Serentak 2024

datin

Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Lumajang menghadiri kegiatan Evaluasi Data dan Informasi terhadap Penggunaan Rumah Data yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini berlangsung di Aston Sidoarjo City Hotel & Conference Center, Senin (10/2/2025), dan dihadiri oleh seluruh Divisi Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan Rumah Data bukanlah hal yang muncul secara tiba-tiba, melainkan hasil dari proses panjang yang dilandasi oleh kebutuhan nyata dalam penyelenggaraan pemilu, khususnya dalam menghadapi potensi sengketa di Mahkamah Konstitusi.

“Rumah Data digagas untuk berkontribusi dalam menyelesaikan persoalan-persoalan saat pemilu, terutama bila ada gugatan di Mahkamah Konstitusi. Kami terus berupaya melakukan evaluasi agar Rumah Data semakin sempurna,” ujar A. Warits.

Ia menambahkan bahwa evaluasi terhadap Rumah Data telah dilakukan secara bertahap, antara lain di Kabupaten Pasuruan dan Kota Batu. Proses evaluasi tersebut dilakukan secara kolaboratif dengan semangat gotong royong.

“Rumah Data telah kami rumuskan bersama, dan masing-masing pimpinan di Bawaslu Provinsi Jawa Timur memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang berbeda dalam memandang serta menilai keberadaan Rumah Data. Ini dilakukan agar visi dan misi Bapak/Ibu semua dapat tersampaikan dengan baik,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini, para peserta melakukan refleksi dan peninjauan kembali atas fungsi dan implementasi Rumah Data. Evaluasi difokuskan pada efektivitas Rumah Data dalam menjawab berbagai persoalan utama dan turunannya yang muncul selama tahapan pemilu.

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Lumajang dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen untuk memperkuat pengelolaan data dan informasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan Pilkada yang transparan, akuntabel, serta mampu menjawab tantangan-tantangan hukum dan teknis dalam penyelenggaraan pemilu.

Penulis & Foto : Dincs