Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Lumajang Ikuti Rakor Peliputan dan Pemberitaan Bawaslu RI Secara Daring

humas

Staf Pengelola Kehumasan Bawaslu Kabupaten Lumajang mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Peliputan dan Pemberitaan yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu RI, Selasa (18/3/2025). Rapat ini diikuti oleh jajaran kehumasan dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Dalam sambutannya, Tenaga Ahli Bawaslu RI, Apriyanti Marwah, menegaskan komitmen Bawaslu RI untuk terus memaksimalkan peran kehumasan dalam menyampaikan informasi publik, meskipun saat ini lembaga tengah berada dalam masa non-tahapan dan efisiensi anggaran.

"Secara spirit, kita di Bawaslu RI tetap ingin memastikan seluruh proses peliputan dan pemberitaan tetap berjalan, meskipun berada di masa jeda tahapan. Publikasi tetap harus dimaksimalkan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaga kepada publik," ujar Apriyanti.

Salah satu strategi yang akan dijalankan dalam masa non-tahapan ini adalah program bertajuk "Ngabuburit Pengawasan", yang diharapkan dapat menjadi wadah kreatif dalam menjaga eksistensi informasi Bawaslu di tengah masyarakat.

Apriyanti juga menyampaikan bahwa Surat Edaran (SE) akan segera diterbitkan untuk memastikan keterhubungan dan koordinasi antara Bawaslu RI, Provinsi, dan Kabupaten/Kota dalam hal peliputan dan pemberitaan, termasuk penunjukan koordinator wilayah (Korwil) sebagai penghubung komunikasi antarlembaga.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa surat edaran tersebut juga mengatur peliputan intensif apabila ada kunjungan dari pimpinan Bawaslu RI ke daerah, baik dalam rangka supervisi, monitoring dan evaluasi (monev), maupun kegiatan lainnya.

“Meskipun kita berada dalam masa non-tahapan, kehumasan tetap harus aktif dan kolaboratif. Melalui SE ini, kita ingin memastikan bahwa pemberitaan tidak terhenti dan kolaborasi konten antarwilayah terus terjalin,” pungkasnya.

Penulis dan Foto : Dincs