Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Lumajang Ikuti Rapat Evaluasi Layanan Informasi Publik (E-PPID) Terintegrasi Secara Daring

datin

Staf Bagian Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Lumajang mengikuti Rapat Evaluasi Layanan Informasi Publik (E-PPID) Terintegrasi yang dilaksanakan secara daring oleh Bawaslu RI, Selasa (18/3/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pengelola E-PPID dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusadatin) Bawaslu RI, Farid, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya evaluasi secara berkala terhadap efektivitas dan pemanfaatan aplikasi E-PPID dalam mendukung keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu.

“Reviu terhadap aplikasi E-PPID ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa layanan informasi publik berjalan secara optimal dan terintegrasi dari pusat hingga ke daerah,” ujar Farid.

Ia menambahkan bahwa Bawaslu sebagai lembaga publik memiliki tanggung jawab besar dalam menyediakan akses informasi yang transparan, cepat, dan akurat kepada masyarakat, khususnya dalam konteks pengawasan pemilu yang bersih dan akuntabel.

Rapat evaluasi ini juga menjadi forum koordinasi antarunit PPID, di mana peserta dapat menyampaikan kendala teknis maupun administratif selama mengelola layanan informasi publik melalui sistem E-PPID. Selain itu, dibahas pula rencana pengembangan dan peningkatan fitur dalam aplikasi untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan ke depan.

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan pengelolaan informasi publik melalui E-PPID dapat semakin baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip keterbukaan informasi, sehingga kepercayaan publik terhadap kinerja Bawaslu semakin meningkat.

Penulis & Foto : Dincs