Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Lumajang menghadiri Media Gathering Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Tahun 2024

media gathering

Kamis (22/8/24) KPU Kabupaten Lumajang melaksanakan Media Gathering Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Tahun 2024 di Warung Apung Pondok Asri, Kecamatan Sukodono. 

Acara ini dihadiri oleh sekitar 90 orang yang terdiri dari perwakilan berbagai organisasi media, seperti Forji, F-Jinlu, UTI, PWI, IWL, IJTI, Detik Nusantara, dan Jejak Kasus Kabupaten Lumajang. Dalam sambutannya, Abu Kusaeri Divisi Pencoblosan Data dan Informasi KPU Lumajang, menyampaikan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan batas usia harus dipatuhi oleh KPU Lumajang. Ia juga menginformasikan bahwa hasil Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah diumumkan, dan mengharapkan tanggapan serta masukan dari rekan-rekan media untuk turut mensukseskan Pilkada Lumajang.

“Apapun hasil yang telah ditetapkan oleh  Mahkamah Konstitusi (MK), harus dipatuhi. Hasil Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah diumumkan, kami berharap tanggapan serta masukan dari rekan-rekan media untuk turut mensukseskan Pilkada Lumajang  ”, ujarnya

“Tahapan Pilkada ini akan berlanjut hingga kegiatan Pleno rekapitulasi DPT yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 14 hingga 21 September 2024”, tambahnya

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu, Muhammad Syarifuddin Lubis, ST, C.Med, menyampaikan bahwa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati semakin dekat, sementara keputusan PKPU masih belum diumumkan. Ia juga menyoroti bahwa ambang batas pencalonan hampir mencapai 75,5%. 

“Saya berharap agar Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Lumajang dapat berlangsung dengan kondusif, serta menekankan pentingnya peran media dalam menyebarkan informasi yang baik dan mudah dipahami oleh masyarakat”, ujar Lubis

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Lumajang, Wiwit Tri Prasetyo, S.Pt dalam sambutannya mengatakan agar media tidak gaduh meyikapi adanya polemic yang terjadi di pemberitaan.

“Menyikapi dengan adanya Polemik saat ini saya berharap rekan rekan media tidak terlalu gaduh menanggapinya, namun yang perlu kita siapkan adalah rencana pelaksanaan kirab Maskot Pilkada Jatim 2024”, ujarnya.

“Pasca keputusan dari MK ada traffic traffic politik namun itu abaikan saja, kita tetap fokuskan rencana pendaftaran Cabup dan Cawabup tahun 2024 yang dimulai selama 3 hari tanggal 27 s.d 29 Agustus 2024”, imbuhnya

Rencananya, pelaksanaan Kirab Maskot Pilkada Jatim akan dilaksanakan pada tanggal 03 - 06 September 2024 yang dimulai dari Kota Batu menuju Pendopo Kab. Lumajang yang sebelumnya akan dilakukan kegiatan seremonial diantaranya sandiwara kolosal, Nobar dan sosialisasi di lokasi wisata Pring Pitu, Pasar Ranuyoso dan Pura Mandara Giri Agung Senduro.

 

Penulis dan Foto : Dincs