Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lumajang Gelar Rakor Alat Kerja Pengawasan Kampanye dalam Pemilihan Tahun 2024

akp pp

Bawaslu Kabupaten Lumajang menggelar rapat koordinasi Alat Kerja Pengawasan (AKP) kampanye dalam Pemilihan Tahun 2024, Jum'at (04/10). Acara hari ini dihadiri oleh Ketua, Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Peneyelesaian Sengketa Panwascam se Kabupaten Lumajang serta Staf dan bertempat di Ruang Media Center Bawaslu Lumajang. 

Dalam sambutannya, Komisioner Bawaslu Kabupaten Lumajang, Moh. Farhan, selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, menekankan pentingnya evaluasi dan pemahaman terhadap proses kampanye. 

"Ini rakor ketiga kita, dan saya harapkan kita bisa mengadakan rakor seminggu sekali. Kita harus berkomitmen untuk menyelesaikan tugas pengawasan ini dengan baik," ujarnya. 

Farhan menegaskan bahwa AKP merupakan tanggung jawab bersama, dan setiap anggota diharapkan aktif terlibat dalam proses pengawasan, bukan sekadar hadir untuk tanda tangan.

Farhan juga mengingatkan pentingnya penyelesaian tugas dengan tepat waktu dan menyampaikan kebanggaan atas kemajuan yang dicapai dalam pengisian Form A. 

"Kita harus bisa memahami proses ini dengan baik agar kampanye berjalan lancar. Mari kita tingkatkan kemampuan dan pengetahuan kita melalui bimbingan teknis yang akan dilakukan," tambahnya.

Komisioner KPU Kabupaten Lumajang, H. Amin Shobari, yang juga hadir dalam rakor, memberikan sambutan terkait pengisian AKP. Ia menekankan bahwa pengisian AKP sangat membantu dalam menjalankan tugas pengawasan selama tahapan kampanye yang telah berlangsung.

"Baca dengan seksama setiap detail AKP agar tugas kita dalam mengawasi pilkada berjalan lancar. Kami berharap rekan PPK dari Panwaslu dapat berkoordinasi dengan baik dan tidak ragu untuk melakukan komunikasi," jelas Amin.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang, Lutfiati menutup sesi sambutan dengan mengingatkan semua peserta untuk memahami regulasi yang berlaku, terutama PKPU No. 13 Tahun 2024.

"Penting bagi kita untuk memahami aturan yang ada. Kita sebagai pengawas harus lebih paham agar objek pengawasan selama tahapan kampanye dapat terlaksana dengan baik," tuturnya.

Rakor ini diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi dan efektivitas pengawasan di tingkat kecamatan, sehingga pelaksanaan kampanye di Kabupaten Lumajang dapat berjalan dengan adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.