Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lumajang hadiri Penyerahan Berita Acara Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pilkada Tahun 2024

Ba

Penyerahan Berita Acara Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pilkada Tahun 2024

Bawaslu Kabupaten Lumajang menghadiri penyerahan Berita Acara Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pilkada Tahun 2024,Sabtu (14/09). Agenda ini bertempat di Aula Rumah Pintar KPU Lumajang.

Dalam acara ini , KPU Kabupaten Lumajang menyerahkan berita acara hasil penelitian persyaratan administrasi Bacalon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Tahun 2024 kepada Bawaslu dan Anggota.

Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Siti Mudawiyah menerima langsung  berita acara hasil penelitian persyaratan bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024. Dirinya menuturkan persyaratan pencalonan tidak ada permasalahan, mulai dari keabsahan ijazah sebagai administrasi pencalonan. Semuanya aman dan dilakukan sesuai regulasi yang ada. 

"Berita acara hasil penelitian persyaratan bakal calon bupati dan wakil bupati ini alhamdulillah aman tidak ada permasalahan. Termasuk keabsahan ijazah sebagai administrasi pencalonan. Semuanya, kita jalankan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku yakni PKPU dan Perbawaslu," Kata Siti Mudawiyah, Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lumajang. 

Lanjutnya, berhubung dengan PKPU yang baru belum keluar untuk pencalonan maka menggunakan PKPU yang lama. 

"PKPU yang baru belum keluar terkait pencalonan. Maka kami menggunakan PKPU yang lama sebagai rujukan," Pungkasnya. 

Ia menambahkan, pentingnya ASN dan Kepala Desa menjaga netralitasnya pada Pilkada 2024 ini. Hari ini masih belum tahap kampanye, tetapi sosialisasi calon. 

"Netralitas ASN dan Kepala Desa tetap di ranah Bawaslu. Untuk itu tolong dijaga. Hari ini masih belum tahap kampanye, melainkan sosialisasi calon," Tutupnya.

Penulis : Dan & Nyo