Bawaslu Lumajang Hadiri Pleno PDPB Triwulan II: 845.845 Pemilih Ditetapkan, Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat
|
Bawaslu Kabupaten Lumajang menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Kabupaten Lumajang pada Rabu (2/7/2025). Dalam rapat pleno tersebut, ditetapkan sebanyak 845.845 pemilih, terdiri dari 414.469 laki-laki dan 431.376 perempuan yang tersebar di 21 kecamatan dan 205 desa/kelurahan se-Kabupaten Lumajang.
Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan seperti Bawaslu, Dispendukcapil, TNI, POLRI, Kementerian Agama, Dinas Sosial P3A, dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Lumajang. Keterlibatan lintas sektor ini menjadi bagian dari strategi kolaboratif dalam menjaga integritas dan akurasi data pemilih sebagai landasan utama pelaksanaan pemilu yang demokratis dan berkualitas.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Lumajang, M. Syarifudin Lubis, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan sinergi yang dibangun oleh KPU Lumajang melalui forum pleno terbuka ini.
“Kami mengapresiasi KPU Kabupaten Lumajang yang secara berkala menyelenggarakan rapat pleno terbuka sebagai upaya menyelaraskan data pemilih secara kolaboratif bersama instansi terkait. Hal ini penting untuk memastikan bahwa daftar pemilih yang digunakan dalam pemilu ke depan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Data yang telah ditetapkan dalam rapat pleno ini dituangkan dalam berita acara dan Keputusan KPU Kabupaten Lumajang, serta menjadi dasar lanjutan untuk proses pemutakhiran daftar pemilih pada tahapan pemilu mendatang.
Dengan langkah partisipatif dan terbuka seperti ini, penyelenggaraan demokrasi di Kabupaten Lumajang diharapkan semakin inklusif, akurat, dan dipercaya oleh masyarakat.
Penulis : Dincs
Foto : Nindi