Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lumajang Hadiri Rapat Koordinasi Bersama Bawaslu Jatim Tentang Pengawasan Siber Bagi Bawaslu Kab/Kota Se-Jawa Timur

siber

Dalam upaya menghadapi tantangan Pemilihan Serentak di era digital, Bawaslu Provinsi Jawa Timur memperkuat kapasitas pengawasan siber bagi Bawaslu Kabupaten dan Kota di seluruh wilayah Jawa Timur dengan melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Bawaslu Jatim tentang Pengawasn Siber bagi Bawaslu Kab/Kota se Jawa Timur, Selasa (23/10/24) bertempat di Kantor Bawaslu Kota Batu. Program ini bertujuan meningkatkan kemampuan jajaran Bawaslu di tingkat daerah untuk mengawasi serta mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran yang kini semakin banyak terjadi di ruang digital.

Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati dalam sambutannya mengaktakan ia mencermati unggahan di Rumah Data, dan tampak bahwa masih banyak Form A pengawasan siber yang belum terupdate oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.

"Tujuan kita dalam rapat hari ini adalah untuk menumbuhkan kembali semangat dan komitmen kita bersama. Saya mengajak seluruh rekan-rekan untuk lebih bersemangat dalam menjalankan tugas dan kewajiban kita secara optimal” pesannya.

Melalui rapat pengawasan siber tersebut, Endah mengajak kab/kota untuk melakukan evaluasi bersama dan mencari solusi untuk meningkatkan pengawasan di semua lini, dan memastikan sebagai pengawas bisa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kesuksesan proses pengawasan pemilihan yang bersih dan transparan. 

Dalam kegiatan tersebut, setiap perwakilan dari Kabupaten dan Kota diberikan kesempatan untuk memaparkan hasil pengawasan yang telah mereka lakukan. Presentasi ini menjadi wadah bagi setiap daerah untuk berbagi capaian, tantangan, dan strategi yang diterapkan dalam pengawasan, sekaligus memberikan gambaran menyeluruh mengenai efektivitas pengawasan di tingkat daerah. 

Bawaslu Kabupaten Lumajang memaparkan hasil pengawasan media sosial/siber selama empat minggu masa kampanye. Dalam periode ini, Bawaslu Kabupaten Lumajang berhasil mengunggah sebanyak 17 Form A ke dalam Rumah Data, menunjukkan komitmen mereka dalam mendokumentasikan setiap tahap pengawasan. 

Berdasarkan pemantauan, hingga saat ini ditemukan 7 indikasi pelanggaran di media sosial. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Jatim berharap jajarannya mampu mendeteksi serta menindaklanjuti indikasi pelanggaran di dunia maya, seperti hoaks, ujaran kebencian, dan kampanye hitam yang marak selama proses Pemilihan. Endah menyatakan bahwa penguatan pengawasan siber ini diharapkan dapat menjaga integritas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilihan yang adil dan transparan.

Kegiatan ini juga menandai komitmen Bawaslu Provinsi Jatim dalam menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi yang terus berubah. Dengan pengawasan siber yang lebih canggih, Bawaslu Provinsi Jatim optimis dapat memberikan pengawasan yang optimal demi terciptanya Pemilihan Serentak yang bersih dan berkualitas di seluruh Kabupaten/Kota se - Jawa Timur.