Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lumajang Hadiri Sosialisasi dan Bimtek Tahapan Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Pemilihan Serentak Tahun 2024

magno

Bimtek dan Sosialisasi Tahapan Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye

Bawaslu Kabupaten Lumajang menghadiri Sosialisasi dan bimbingan teknis tahapan kampanye dan pelaporan dana kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Lumajang pemilihan serentak tahun 2024 bertempat di Magnolia Coffe and space, pada Kamis (19/09)

Dalam sambutannya Wiwit Tri Prasetyo Anggota KPU Kabupaten Lumajang divisi

Teknis penyelenggaraan menekankan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar tidak terjadi kesalahan pada Pelaporan dana kampanye.

"Laporan dana kampanye harus sudah masuk di tanggal 24 September, pembatasan dana kampanye pemilihan mempertimbangkan jumlah penduduk cakupan luas wilayah dan standar biaya daerah" ujarnya.

Hadir sebagai narasumber Widya Paramita S.H dari kejaksaan negeri Lumajang membawakan materi dengan judul mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana kampanye pemilihan kepala daerah tahun 2024 

"Bahwa dana kampanye harus transparan sesuai dengan regulasi yang mengatur dana kampanye" ungkapnya 

Disamping itu, Halim Bahriz anggota KPU divisi sosialisasi parmas dan SDM menyarankan agar tahapan kampanye sesuai dengan regulasi yang berlaku mulai dari baliho dan ukurannya 

"Perlu diperhatikan terkait aturan kampanye jangan sampai menyalahi aturan yang sudah ditetapkan" pungkas Halim.

Penulis dan Foto : Kenyo