Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lumajang Ikuti Rapat Koordinasi Optimalisasi JDIH se-Jatim

Dewita

Lumajang - Bawaslu Lumajang mengikuti rapat koordinasi tim pengelola anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Timur. Kegiatan yang digelar via Zoom, Senin (28/7), ini membahas pentingnya peran JDIH sebagai jendela transparansi dan tolak ukur kinerja lembaga.

Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jatim, Dewita Hayu Shinta, menegaskan bahwa JDIH harus benar-benar mencerminkan kerja-kerja di tingkat kabupaten dan kota.

“JDIH itu ibaratnya sebagai jendela. Saya betul-betul berharap JDIH merefleksikan kerja-kerja bapak/ibu sekalian. Jangan sampai kita sudah bekerja secara maksimal tapi produk hukum kita tidak ada di JDIH,” ungkap Shinta.

Shinta menambahkan, JDIH bukan sekadar kumpulan keputusan dan rekomendasi, tapi juga mencakup produk hukum lain seperti surat keputusan (SK), nota kesepahaman (MoU), dan dokumen penting lainnya.

“JDIH itu bisa digunakan sebagai penelitian hingga bisa menjadi dasar membuat kebijakan,” jelasnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Dewita juga menyampaikan hasil supervisi pengisian Google form terkait pengelolaan JDIH di kabupaten/kota. Dia menyebut ada variasi dalam pengisian, di mana beberapa daerah mengisi dengan baik sementara yang lain kurang lengkap atau tidak mengisi sama sekali.

“Saya harap data diisi sesuai kondisi JDIH di daerah agar kita tahu masalahnya dan bisa diperkuat di mana saja,” pungkasnya.

Penulis : Ella Luma

Foto : Miela