Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lumajang Laksanakan Rapat Koordinasi terkait Tahapan Kampanye dalam Pemilihan Serentak 2024

rakor

Bawaslu Kabupaten Lumajang melaksanakan rapat koordinasi terkait tahapan kampanye dalam Pemilihan Serentak 2024, Minggu (29/9/24). Acara ini dihadiri oleh LO Parpol dan beberapa komisioner Bawaslu Kabupaten Lumajang yang memberikan sambutan terkait peran dan tanggung jawab dalam mengawasi jalannya kampanye.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Lumajang, Moh. Farhan, S.Pd.I., selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, dalam sambutannya menegaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk mempelajari peraturan KPU Nomor 13 tentang kampanye. Ia menekankan pentingnya memahami aturan-aturan yang diperbolehkan dan dilarang selama kampanye agar pelaksanaan kampanye di Kabupaten Lumajang berjalan lancar. “Dengan memahami regulasi yang ada, Bawaslu dapat mengawasi secara efektif tahapan kampanye tersebut”, ujarnya.

Komisioner Radheteryan Firdiansyah, S.Pd., M.M., selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat, menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara Bawaslu, KPU, dan tim pasangan calon. 

“Harapannya adalah agar ada pemahaman yang seragam tentang metode kampanye, baik itu rapat terbuka terbatas, tatap muka, maupun metode lainnya, sehingga tidak ada kesalahpahaman dalam pelaksanaannya”, kata Ryan

Komisioner Siti Mudawiyah, S.E., selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, menyinggung tentang perbedaan dalam peraturan kampanye tahun ini, di mana zonasi tidak lagi diatur seperti pada pemilihan sebelumnya.

“Kami juga meminta maaf jika ada kelalaian dalam mengundang partai pengusung lainnya dan berharap kegiatan rapat ini dapat menjawab tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan kampanye selama 60 hari hingga 23 November 2024”, ujarnya

Siti Mudawiyah juga menekankan pentingnya koordinasi antara Bawaslu dan KPU, khususnya dalam menjaga keamanan kampanye agar tidak terjadi kerawanan, terutama jika jadwal kampanye pasangan calon 01 dan 02 berpotensi bentrok.

Kegiatan ini kemudian dibuka secara resmi oleh Komisioner Siti Mudawiyah dengan pembacaan Basmallah, menandai dimulainya rapat koordinasi untuk mendukung kelancaran tahapan kampanye Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Lumajang.

Penulis dan Foto : Dincs