Bawaslu Lumajang Raih Predikat Informatif, Bawaslu Jatim Minta Tak Kendurkan Transparansi
|
Lumajang – Meski sudah meraih predikat sebagai lembaga yang informatif sejak tahun 2023, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi, Dwi Endah Prasetyowati, meminta Bawaslu Kabupaten Lumajang dapat mempertahankan predikatnya dalam penilaian keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Bawaslu RI tahun ini. Hal tersebut disampaikan Endah saat melakukan supervisi, monitoring, dan Evaluasi, pada Rabu (09/07/2025).
Menurut Dwi Endah, Bawaslu merupakan lembaga publik yang memiliki tanggung jawab besar dalam hal transparansi informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, predikat sebagai lembaga informatif menjadi bukti nyata bahwa Bawaslu Lumajang telah menjalankan fungsi keterbukaan informasi secara optimal.
"Harapan kami, Bawaslu Lumajang mampu menjaga bahkan meningkatkan standar pelayanan informasi publik. Transparansinya tetap dijaga, sebab capaian ini sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu," ungkap Endah.
Ia menambahkan, dari segi sarana dan prasarana, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Bawaslu Lumajang telah memenuhi standar yang ditetapkan dalam keterbukaan informasi publik. Fasilitas yang memadai dan sistem layanan informasi yang transparan menjadi modal utama untuk mempertahankan predikat tersebut.
Sebagai informasi, pada tahun 2023 lalu, Bawaslu Kabupaten Lumajang berhasil meraih kategori “Informatif” dalam evaluasi keterbukaan informasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI. Penilaian ini mencakup aspek layanan informasi, ketersediaan dokumen publik, hingga pemanfaatan media digital dalam menyampaikan informasi.
Dengan semangat kolaborasi dan peningkatan kapasitas, Dwi Endah berharap Bawaslu Lumajang dapat terus menjadi contoh dalam pengelolaan informasi publik yang terbuka dan akuntabel.
Penulis & Foto : Ella Luma