Lompat ke isi utama

Berita

Belajar dari Tual dan Malang, Bawaslu Lumajang Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum dalam Sengketa Pemilu

1102

Bawaslu Lumajang mengikuti kegiatan mediasi secara daring melalui Zoom sebagai bagian dari penguatan koordinasi dan penanganan sengketa kepemiluan.

Lumajang - Dinamika penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024 menjadi pembelajaran berharga dalam Reboan Sharing Session yang mempertemukan jajaran Bawaslu Jawa Timur dan Maluku secara daring, Rabu (11/2/2026). Bawaslu Kabupaten Lumajang hadir mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan.

Diskusi mengangkat dua kasus sengketa Partai PAN, yakni di Kota Malang dan Kota Tual. Di Kota Malang, sengketa berakhir dengan dikabulkan sebagian melalui mekanisme ajudikasi, sementara di Kota Tual, permohonan ditolak karena keterlambatan dan ketidakterpenuhinya syarat administratif, yang juga dipengaruhi konflik internal partai.

Perbedaan putusan tersebut menegaskan bahwa setiap perkara memiliki karakter dan konstruksi hukum yang berbeda. Dalam kasus Kota Tual, meskipun secara legal standing permohonan dinilai memenuhi syarat, namun fakta persidangan mengungkap adanya dokumen fisik yang tidak diserahkan tepat waktu serta tidak terpenuhinya persyaratan kumulatif, sehingga tidak terdapat ruang toleransi normatif.

Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang, Siti Mudawiyah, menegaskan bahwa prinsip kepastian hukum menjadi fondasi utama dalam penyelesaian sengketa.

“Keadilan substantif memang penting, tetapi dalam rezim Pemilu yang berbasis tahapan dan tenggat waktu, kepastian hukum tidak boleh diabaikan. Setiap pihak harus tunduk pada regulasi yang sama,” tegasnya.

Menurutnya, forum lintas provinsi ini juga membuka pemahaman mengenai tantangan geografis dan sosial yang berbeda di setiap daerah.
“Kita memahami bahwa kondisi daerah seperti Maluku memiliki kompleksitas tersendiri. Namun di manapun berada, integritas dan keberanian mengambil keputusan berdasarkan hukum adalah hal yang tidak bisa ditawar,” tambah Mudawiyah.

Dengan mengikuti kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas adjudikasi dan mediasi, serta menjaga marwah kelembagaan dalam menegakkan keadilan Pemilu secara profesional dan berintegritas.

Penulis : Ella Luma
Foto : Hafis