Buka Kegiatan Pokja PPKS, Lolly Suhenti Instruksikan Bawaslu Hidupkan Tiga Pilar Penjaminan Non-Retaliasi.
|
Lumajang – Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenti, membuka secara resmi kegiatan Pokja PPKS terkait Mekanisme Perlindungan Non-Retaliasi yang diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Dalam arahannya, Lolly mengingatkan bahwa jaminan keamanan bagi pelapor kasus kekerasan seksual mencerminkan marwah dan komitmen inti dari sebuah institusi demokrasi.
Lolly menyampaikan bahwa sebagai lembaga pengawas, Bawaslu mengemban tanggung jawab ganda yang sangat besar. Bawaslu tidak hanya dituntut untuk menjaga integritas pelaksanaan pemilu di luar, tetapi juga wajib memastikan keadilan dan ruang aman yang setara di dalam internal institusi itu sendiri.
"Non-retaliasi ini bukan sekadar isu teknis, melainkan menyentuh inti komitmen institusi demokrasi kita. Tidak boleh ada kontradiksi antara nilai-nilai keadilan yang kita awasi dan kita suarakan di luar dengan praktik yang terjadi di dalam institusi kita sendiri," urai Srikandi Bawaslu RI tersebut.
Lebih lanjut, Lolly menginstruksikan seluruh jajaran pengawas pemilu untuk membangun ruang kepercayaan (space of trust) agar para korban maupun pelapor merasa aman serta terbebas dari segala bentuk intimidasi. Ia menekankan tiga hal utama yang harus dihidupkan agar jaminan perlindungan non-retaliasi dapat berjalan efektif di lapangan.
Pertama, adanya kejelasan prosedur yang transparan dan dipahami secara utuh oleh semua pihak. Kedua, Bawaslu harus melakukan perlindungan aktif, artinya kelembagaan harus menjemput bola dan tidak pasif menunggu adanya laporan. Ketiga, pembentukan budaya organisasi yang suportif dan berpihak pada pemulihan korban. Melalui tiga pilar ini, Bawaslu diharapkan mampu menjadi teladan dalam penegakan hak asasi dan ruang kerja yang bermartabat.
Penulis & Foto : Ella Luma