Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Adanya Unsur Politik, Panwascam Pasrujambe Lakukan Pengawasan Penyaluran Bantuan Pangan

parujambe

Panwascam Pasrujambe dan PKD Karanganom Lakukan Pengawasan Bantuan Pangan

Jumat, (11/10/2024), Panwascam Pasrujambe dengan di dampingi PKD Karanganom melaksanakan pengawasan langsung terhadap penyaluran bantuan pangan beras 10 kg oleh Pemerintah Desa Karanganom, Kecamatan Pasrujambe, kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar. Data KPM ini menggunakan P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim) dari Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Nur Kholis, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwascam Pasrujambe, menekankan pentingnya pengawasan untuk mencegah adanya unsur politik dalam proses penyaluran bantuan. 

“Bahwa sebanyak 483 sak beras, masing-masing seberat 10 kg, disiapkan untuk disalurkan mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB. Penyaluran ini dilakukan oleh empat petugas dari Kantor Pos Lumajang, didampingi dua perangkat desa”, ungkapnya

Nur Kholis juga mengatakan proses penyaluran dilakukan dengan sistem yang teratur. Penerima bantuan diminta menyerahkan KTP dan surat pemberitahuan berbarcode yang sebelumnya disampaikan oleh Pemdes Karanganom pada hari Kamis, 10 Oktober 2024. Setelah itu, penerima dipanggil satu per satu untuk pengecekan data, pemindaian barcode, dan foto penyerahan beras.

Namun, dari total 483 sak beras yang direncanakan, hanya 429 sak yang berhasil disalurkan pada hari itu, dengan sisa 54 sak yang akan dilanjutkan pada hari Senin, 14 Oktober 2024. Selama pengawasan yang dilakukan di Pendopo Kantor Desa Karanganom, Panwascam memastikan tidak ada dugaan pelanggaran dalam proses penyaluran.

“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan serta tidak adanya unsur politik yang terlibat”,imbuhnya.

Penulis dan Foto : Nur Kholis

Editor : Dincs