Lompat ke isi utama

Berita

Dewita Hayu Shinta: Divisi Hukum adalah 'Lentera' Pengawasan, Rumah Data Jadi Kunci Mitigasi

2306

Dewita Hayu Shinta, mengibaratkan Divisi Hukum sebagai "lentera" yang menerangi seluruh divisi dan tahapan pengawasan di lingkungan Bawaslu

Lumajang – Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Kordiv Hukum dan Diklat, Dewita Hayu Shinta, mengibaratkan Divisi Hukum sebagai "lentera" yang menerangi seluruh divisi dan tahapan pengawasan di lingkungan Bawaslu. Guna memaksimalkan fungsi tersebut, pengelolaan data hasil pengawasan harus diintegrasikan secara matang melalui kompilasi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Kabupaten/Kota.

Dalam Diskusi Hukum Selasa (23/6/2026), perempuan yang akrab disapa Shinta ini menjelaskan bahwa data dan informasi adalah dua hal yang berbeda namun saling menguatkan. Mengutip korelasi antara fakta, data, dan kata, Shinta menegaskan bahwa fakta di lapangan yang dikumpulkan akan menjadi data valid, yang kemudian diolah menjadi informasi strategis. Informasi inilah yang menjadi fondasi utama Bawaslu, termasuk dalam penyusunan keterangan tertulis pada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

"Keberadaan Rumah Data Bawaslu menjadi sangat penting sebagai pusat pengumpulan dan pengelolaan dokumen pengawasan maupun penanganan pelanggaran. Data tidak boleh hanya menjadi arsip, melainkan harus diolah melalui proses clustering, analisis, dan penyajian yang sistematis," tegas Shinta.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa Rumah Data berfungsi sebagai instrumen pencegahan dini. Melalui tata kelola data yang baik, Bawaslu dapat memetakan, memitigasi potensi kerawanan, serta mengevaluasi strategi pengawasan dari pemilu sebelumnya untuk diterapkan pada pemilu berikutnya agar berjalan lebih efektif.

Penulis : Ella Luma
Foto : Miela