Lompat ke isi utama

Berita

DHS Seri 2 Bawaslu Jatim: Menguji Postur Penyelenggara Pemilu sebagai Penjaga Konstitusi

1002

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits dan Anggota Bawaslu Jawa Timur, Dewita Hayu Sinta memberikan sambutan

Lumajang -  Bawaslu Provinsi Jawa Timur kembali menggelar Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri ke-2 secara daring, Selasa (10/02/2026), dengan mengangkat tema “Membaca Postur Penyelenggara Pemilu”. Kegiatan ini menjadi ruang reflektif sekaligus konsolidatif untuk memperkuat posisi kelembagaan penyelenggara pemilu dalam menjaga kedaulatan rakyat, tidak hanya dari sisi prosedur, tetapi juga dari aspek karakter dan integritas.

Dalam sambutan pembukaannya, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, menegaskan bahwa postur penyelenggara pemilu tidak semata berbicara tentang aturan dan tata kelola administratif. Lebih dari itu, postur mencerminkan watak, karakter, serta integritas dalam berdiri di hadapan kekuasaan, hukum, rakyat, dan berbagai kepentingan.

“Pemilu yang baik tidak cukup hanya dengan undang-undang dan prosedur yang bagus, tetapi harus ditopang oleh kekuatan karakter penyelenggara untuk menjaga kedaulatan rakyat,” tegas Warits.

Ia mengingatkan bahwa pengalaman Pemilu 2019 dan 2024 menjadi cermin penting bahwa kerapian prosedural belum tentu otomatis menjamin tegaknya kedaulatan rakyat. Prinsip langsung, umum, bebas, dan rahasia dapat diwujudkan melalui tata kelola yang baik, namun prinsip “jujur dan adil” memerlukan komitmen etika dan karakter yang tidak bisa diselesaikan hanya melalui mekanisme administratif.
“Postur berkaitan dengan bagaimana lembaga penyelenggara pemilu berdiri, apakah sebagai penjaga konstitusi atau justru menjadi pelayan kepentingan tertentu,” ujarnya.

Lebih jauh, Warits menekankan pentingnya nilai-nilai konstitusi untuk benar-benar menjelma dalam praktik kelembagaan, bukan sekadar tertulis dalam norma. Ia juga mengingatkan bahwa diskusi tentang postur Bawaslu membutuhkan bukan hanya pikiran yang kuat, tetapi juga mental yang kuat. Bahkan, secara reflektif ia menyebut bahwa setiap insan demokrasi perlu bercermin.

“Kita semua mungkin sebenarnya menjadi bagian dari persoalan demokrasi itu sendiri. Karena itu, postur Bawaslu tidak bisa mengabaikan ‘postur batiniah’, sekumpulan nilai yang secara sosiologis menjadi pedoman bersama,” ungkapnya.

Nilai-nilai tersebut, lanjutnya, diharapkan mampu menjadi fondasi moral yang memperkuat Bawaslu ke depan. Warits pun berharap DHS Seri 2 ini dapat memperpanjang horizon berpikir seluruh peserta tentang pentingnya postur kelembagaan dalam mengawal demokrasi yang bermartabat.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Jawa Timur, Dewita Hayu Sinta, dalam pengantarnya menyampaikan sejumlah poin strategis, dimulai dari pengumuman penambahan personel pada Divisi Hukum Bawaslu Jawa Timur. “Kami menyambut bergabungnya Bu Lucia Martina Dewi Billem sebagai Analis Hukum Madya dan Mas Sony sebagai Analis Hukum Muda. Semoga memperkuat kinerja dan kualitas kerja-kerja hukum kita,” ujarnya.

Penulis : Ella Luma
Foto : Hafis