Dikejar Tenggat, Bawaslu Lumajang Pacu Penyusunan Laporan Penguatan Kelembagaan
|
Lumajang – Memasuki penghujung tahun 2025, anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang Siti Mudawiyah, memimpin rapat internal yang diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat yang dilaksanakan pada Selasa (4/11/2025) di ruang media centre. Dalam pertemuan itu, Mudawiyah, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa ini, menyampaikan bahwa seluruh Bawaslu kabupaten/kota tengah diminta untuk menyiapkan dua laporan penting.
“Yang pertama adalah laporan akhir pelaksanaan kegiatan penguatan kelembagaan sesuai surat dari Ketua Bawaslu RI. Yang kedua, laporan akhir pengalaman implementasi penguatan kelembagaan di bidang JDIH dan PPID,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penyusunan dua laporan tersebut harus rampung dalam waktu empat hari. Meski tenggatnya terbilang singkat, Mudawiyah yakin pekerjaan itu dapat diselesaikan tepat waktu.
“Karena apa yang akan dilaporkan ini sebenarnya sudah kita lakukan sebelumnya, saya rasa laporan akan dapat selesai dengan baik dan tepat waktu,” katanya optimistis.
Lumajang sendiri tercatat telah melaksanakan kegiatan penguatan kelembagaan melalui Diskusi Publik tentang PPID dan JDIH pada 11 September 2025 lalu di Aston Inn Hotel Lumajang. Acara tersebut menghadirkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari mitra strategis Bawaslu, kalangan akademisi, organisasi masyarakat, hingga komunitas pemuda.
Melalui rapat ini, Bawaslu Lumajang berupaya menjaga ritme kerja yang solid dan kolaboratif. Seluruh jajaran diharapkan bahu-membahu menyusun laporan yang tidak hanya memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga mencerminkan kinerja kelembagaan yang semakin transparan dan akuntabel.
Penulis : Ella Luma
Foto : Din's