Lompat ke isi utama

Berita

Dinamis, 11 Ribu Warga Lumajang Masuk Dalam Daftar Pemilih Baru

Lubis

Lumajang – Bawaslu Kabupaten Lumajang merilis data rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) triwulan II tahun 2025 dengan total pemilih mencapai 845.845 orang. Angka ini mencakup 414.469 pemilih laki-laki dan 431.376 pemilih perempuan yang tersebar di 21 kecamatan dan 205 desa/kelurahan di wilayah tersebut.

Menurut M.S. Lubis, anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Humas, pertumbuhan pemilih baru yang tercatat sebanyak 11.007 orang menjadi indikator positif meningkatnya partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.

“Pertambahan pemilih baru ini menunjukkan dinamika dan keaktifan masyarakat dalam menyambut pesta demokrasi,” ujarnya, Rabu (29/7).

Selain itu, data juga mencatat sebanyak 3.757 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang dicoret dari daftar akibat berbagai alasan administratif. Sementara itu, 4.054 data pemilih mengalami perbaikan untuk memastikan akurasi dan validitas daftar pemilih yang akan menjadi dasar penyelenggaraan pemilu.

“Perbaikan data ini penting agar tidak ada pemilih ganda maupun pemilih yang terlewat,” tambah Lubis.

Rekapitulasi ini merupakan hasil Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan oleh KPU Lumajang sesuai dengan Berita Acara Nomor: 24/PP.07-BA/3508/2025. Bawaslu mengajak seluruh masyarakat agar aktif mengawasi proses ini demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil.

“Pengawasan dari masyarakat sangat kami harapkan agar penyelenggaraan pemilu berjalan transparan dan akuntabel,” kata Lubis.

Bawaslu Lumajang membuka saluran komunikasi bagi masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data pemilih. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi Bawaslu Lumajang di lumajang.bawaslu.go.id serta media sosial resmi lembaga tersebut.

“Kesuksesan pemilu adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga kualitas data pemilih demi demokrasi yang sehat,” pungkas Lubis.

Penulis & Foto : Ella Luma