Lompat ke isi utama

Berita

Disdukcapil Buka Suara Soal Fenomena Hantu di Balik Daftar Pemilih di Lumajang

Disduk

*Disdukcapil Buka Suara Soal Fenometa Hantu di Balik Daftar Pemilih di Lumajang*

Lumajang - Fenomena pemilih hantu kembali menghantui proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan III di Lumajang. Tak hanya Bawaslu yang kerap menemukan data pemilih sudah meninggal tapi masih tercatat aktif, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Lumajang pun mengaku mengalami hal serupa.

“Beberapa kali kami juga didatangi hantu. Jika Bawaslu menemukan data orang meninggal tapi masih aktif sebagai pemilih, di kami justru sebaliknya. Banyak warga yang masih hidup namun dilaporkan meninggal. Kami banyak menerima keluhan tentang tidak bisa diaksesnya data mereka karena dianggap sudah meninggal oleh sistem,” kata Nurul, pejabat Dispendukcapil Lumajang, saat melakukan sanding data di kantor KPU, Kamis (25/09/2025).

Nurul menjelaskan, akar masalahnya terletak pada rendahnya kesadaran warga melaporkan kematian anggota keluarga. Menurutnya, Dispendukcapil hanya bisa menghapus data jika ada laporan resmi dari pihak keluarga.

“Kalau tidak ada laporan meninggal, kami tidak berani mengutak-atik data. Yang kami harapkan memang laporan dari keluarga, bukan hanya RT atau desa,” ujarnya.

Fenomena ini juga diperparah oleh pergeseran kebijakan santunan kematian. Pada 2023, setiap warga yang meninggal mendapat santunan, sehingga keluarga berbondong-bondong mengurus akta kematian. Namun sejak 2024, bantuan itu hanya berlaku bagi keluarga miskin.

“Akibatnya, jumlah pengajuan akta kematian menurun drastis,” kata Nurul.

Data Dispendukcapil juga kerap menemukan kejanggalan seperti yang ditemukan Bawaslu, misalnya catatan kelahiran warga tahun 1930 yang seharusnya secara hitungan usia sudah wafat. “Namun tanpa laporan resmi, data itu tetap muncul sebagai pemilih aktif,” ucap Nurul.

Sebelumnya, Bawaslu Lumajang melaporkan banyaknya temuan serupa saat uji petik pencocokan dan penelitian (coklit) langsung di lapangan. Pemilih hantu menjadi catatan krusial menjelang tahapan pemilu, lantaran bisa memicu polemik daftar pemilih tetap (DPT).

Penulis & Foto : Ella Luma