Diskusi Hukum Jatim Secara Daring, Bawaslu Lumajang Tekankan Pentingnya Kolektif Kolegial dalam Kajian Pelanggaran
|
Lumajang – Jajaran Bawaslu Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya untuk mengutamakan prinsip kerja kolektif-kolegial dalam setiap proses penanganan pelanggaran pemilu maupun pemilihan. Langkah ini dinilai krusial dalam membedah analisis hukum dan menetapkan pasal dugaan pelanggaran secara objektif, mengingat kompleksitas perkara di lapangan yang semakin tinggi.
Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang selaku Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Siti Mudawiyah, usai mengikuti Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri 6 bertema “Penanganan Pelanggaran” secara daring melalui platform Zoom, Selasa (2/6). Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 115 peserta yang terdiri dari Anggota dan staf Bawaslu Provinsi Jawa Timur serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
"Meskipun jika merujuk pada regulasi tugas penafsiran pasal dan kajian hukum berada di bawah naungan Divisi Hukum, namun dalam praktiknya seluruh proses penanganan perkara harus didiskusikan bersama secara kolektif kolegial oleh seluruh anggota," ujar Mudawiyah dari ruang kerjanya. Menurutnya, kerja sama antar-divisi sangat dibutuhkan guna melahirkan kajian awal yang komprehensif, tepat sasaran, dan berkepastian hukum.
Dalam diskusi interaktif tersebut, mencuat pertanyaan dari perwakilan daerah mengenai porsi kerja divisi dalam menyusun kajian awal. Menjawab dinamika tersebut, forum sepakat bahwa analisis terhadap fakta dan norma yang diduga dilanggar tidak boleh bertumpu pada satu divisi saja. Diskusi bersama dinilai menjadi kunci utama agar penanganan dugaan pelanggaran dapat diselesaikan secara cepat dan profesional sesuai dengan linimasa yang ketat.
Mudawiyah menambahkan, keikutsertaan Bawaslu Lumajang dalam forum ilmiah ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dengan pengawas pemilu lain di wilayah Jawa Timur. "Output dari forum ini akan kami jadikan bahan evaluasi internal di Lumajang, agar jajaran kami tidak gagap dalam menghadapi laporan masyarakat serta selalu siap memproses penanganan pelanggaran secara profesional sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
Penulis : Ella Luma
Foto : Miela