Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi NGOPI ARSIP Seri 3, Bahas Tantangan Teknis Penyusutan Arsip dan Penanganan Arsip Rusak

zoom tok

Penjelasan Umi Ma'rifah terkait pemusnahan arsip

Lumajang - Kegiatan NGOPI ARSIP yang diselenggarakan Bawaslu menjadi ruang diskusi terbuka bagi jajaran pengelola arsip untuk membahas berbagai tantangan teknis dalam penyusutan arsip, termasuk penanganan arsip yang rusak akibat bencana seperti hujan dan banjir. Diskusi tersebut digelar secara daring pada Selasa (27/1/2026).

Salah satu isu yang mengemuka adalah penanganan arsip yang rusak berat akibat air. Wahyudi, Arsiparis Bawaslu Kabupaten Lumajang, dalam sesi tanya jawab mengungkapkan masih ditemukannya arsip terdampak banjir yang memerlukan kejelasan tindak lanjut.

Menanggapi hal tersebut, narasumber dari Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Umi Ma’rifah menjelaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat solusi teknis khusus untuk arsip yang hancur total akibat air, sehingga diperlukan koordinasi berjenjang dengan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI.

“Apabila arsip masih dapat diidentifikasi, maka dapat dimasukkan dalam daftar usul pemusnahan. Namun jika sudah rusak berat, sementara ini akan ditampung dan dikonsultasikan lebih lanjut ke tingkat pusat,” jelasnya.

Selain itu, diskusi juga menyoroti pentingnya ketelitian dalam penyusunan Daftar Arsip Usul Musnah (DAUM). Arsip yang telah tercantum dalam DAUM dapat dimusnahkan meskipun secara fisik sempat tercecer, sepanjang telah melalui proses penilaian dan persetujuan.

“Kunci utama penyusutan arsip adalah kepatuhan pada prosedur dan kelengkapan administrasi. Tanpa itu, justru dapat menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang, Radheteryan Firdiansyah, menilai diskusi NGOPI ARSIP sangat relevan dengan kondisi riil yang dihadapi daerah, khususnya dalam pengelolaan arsip pasca-tahapan pemilu.

“Materi dan diskusi yang disampaikan sangat aplikatif. Ini menjadi bekal penting bagi kami untuk lebih cermat dalam mengelola arsip, sekaligus meminimalkan risiko hukum dan administrasi ke depan,” ungkap Radheteryan.

Ia berharap, kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna meningkatkan profesionalisme pengelolaan arsip di lingkungan Bawaslu.

Penulis : Ella Luma

Foto : Ata