Edukasi Hak Pilih, Siti Mudawiyah Padukan Uji Petik PDPB dan Literasi Demokrasi di Citrodiwangsan
|
Lumajang – Bawaslu Kabupaten Lumajang terus menggencarkan pengawasan partisipatif demi mewujudkan data pemilih yang berkualitas. Pada Rabu (10/06/2026), Anggota Bawaslu Lumajang Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Siti Mudawiyah, memimpin langsung tim untuk melaksanakan kegiatan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dikemas apik bersama program literasi demokrasi di Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang.
Dalam giat kali ini, tim Bawaslu memfokuskan pengawasan pada akurasi data warga yang meninggal dunia dan pindah domisili. Namun, dari 25 sampling data yang diajukan, dokumen terpaksa ditinggal di kantor kelurahan untuk dilengkapi terlebih dahulu karena terkendala kelengkapan administrasi RT/RW serta petugas teknis yang sedang tidak berada di tempat.
Kehadiran Siti Mudawiyah bersama tim fasilitasi Bawaslu Lumajang disambut hangat oleh Lurah Citrodiwangsan yang baru menjabat, Wisnu Nur Rochman. Kendati baru memimpin, Wisnu menyatakan apresiasi yang tinggi atas inisiatif Bawaslu yang turun langsung ke tingkat kelurahan. Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang pencocokan data, tetapi juga ruang diskusi yang interaktif mengenai pentingnya literasi demokrasi bagi aparatur di tingkat bawah.
Siti Mudawiyah mengungkapkan bahwa kolaborasi bersama pihak kelurahan adalah kunci utama dalam menyisir dinamika data kependudukan yang bergerak dinamis setiap harinya.
"Kami sangat mengapresiasi sambutan terbuka dari Bapak Lurah Citrodiwangsan yang baru. Kehadiran kami di sini mengusung dua misi penting, melakukan uji petik PDPB guna memastikan hak pilih warga tetap terjaga, sekaligus memberikan literasi demokrasi agar jajaran kelurahan memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya mengawal hak pilih," ujar Siti Mudawiyah.
Terkait dengan 25 sampling data orang meninggal dan pindah yang diajukan oleh Bawaslu, proses verifikasi langsung hari ini belum bisa tuntas sepenuhnya. Hal ini dikarenakan data pendukung administrasi, seperti keterangan RT/RW, masih belum lengkap. Selain itu, petugas teknis kelurahan yang membidangi data tersebut sedang melaksanakan tugas luar (tidak berada di tempat).
Menyikapi hal tersebut, pihak Bawaslu Lumajang mengambil langkah solutif dengan meninggalkan berkas sampling tersebut di kantor kelurahan agar dapat ditindaklanjuti secara teliti.
Lurah Citrodiwangsan, Wisnu Nur Rochman, berkomitmen penuh untuk segera menyelesaikan proses kelengkapan data tersebut setelah petugas teknis kembali. Sinergi ini menegaskan komitmen bersama bahwa transparansi dan kehati-hatian dalam mengelola administrasi kependudukan adalah fondasi penting untuk mencegah kerawanan data pemilih di masa mendatang.
Penulis : Ella Luma
Foto : Wahyudi