Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Rekapitulas DPHP dan Penetapan DPS Tingkat Kabupaten, Lubis Imbau PPK Lebih Teliti

lubis

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Evaluasi Rekapitulasi DPHP dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Tingkat Kabupaten pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024

Bertempat di Aula KPU Kabupaten Lumajang Jl. Veteran No.70, Kepuharjo  pada 16 Agustus 2024. Peserta terdiri dari PPK divisi Perencanaan dan Data Se-Kabupaten Lumajang.

Dalam rapat Evaluasi kali ini, turut hadir Abu Kusaeri anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Amin Shobari anggota KPU divisi Hukum dan Pengawasan, serta M. Syarifudin Lubis Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Lumajang. 

Dalam sambutan sekaligus membuka acara, Amin Shobari menekankan khususnya kepada divisi hukum agar mengawal tahapan sesuai jadwal yang telah ditentukan 

"Tetap semangat karena tahapan masih sangat padat. Kalau ada masalah jangan ragu untuk konsultasi." Ujarnya.

Selanjutnya Bawaslu Kabupaten Lumajang juga menghimbau agar jajaran PPK lebih teliti dan gencar melakukan sosialisasi terkait Pilkada.

"Jangan sampai nama-nama yang kemarin dicoklit tapi waktu penempelan di DPS namanya tidak ada. Prosesnya sudah panjang. PPK sebagai teknis yang ada tolong sosialisasi terhadap masyarakat" pungkas Lubis.

Sementara itu, Abu Kusaeri dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan data yang sudah di plenokan sesuai.

"Kita harus membuka kembali data, perlu diketahui bahwa pergerakan dari DPT ke DPS di Kabupaten Lumajang cukup dinamis. TMS kode meninggal hampir 9.000, yang pindah domisili sekitar 4.000" imbuh pria yang akrab disapa Jeri.

Penulis dan Foto : Nyo