Gelar DHS Perdana, Shinta: Diskusi Hukum Selasa Jadi Ruang Konsolidasi Pengawasan PSU
|
Lumajang - Bawaslu Provinsi Jawa Timur kembali menggelar Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri #1 sebagai forum peningkatan kapasitas dan konsolidasi pengawasan, dengan tema “Sharing Session Pemungutan Suara Ulang pada Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024”, Selasa (27/1/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Dewita Hayu Shinta menegaskan bahwa DHS merupakan ruang strategis untuk mempertemukan pengalaman pengawasan di daerah agar menjadi pembelajaran bersama dalam menghadapi dinamika kepemiluan.
“DHS kami hadirkan kembali sebagai ruang berbagi dan refleksi bersama. Pengalaman pengawasan PSU di daerah harus menjadi pengetahuan kolektif agar kualitas pengawasan ke depan semakin kuat,” ujar Shinta.
Ia menjelaskan bahwa pembahasan DHS tidak hanya berfokus pada aspek teknis PSU, tetapi juga pada kecukupan regulasi, mekanisme penanganan pelanggaran, serta tantangan pengawasan dalam waktu yang terbatas.
“Melalui DHS, kita ingin menguji apakah regulasi yang ada sudah cukup adaptif terhadap dinamika pelanggaran yang terjadi di lapangan,” tegas komisioner asal Blitar ini.
Shinta juga menekankan bahwa penguatan literasi dan konsolidasi demokrasi merupakan kerja kelembagaan lintas divisi, dengan Divisi Hukum berperan sebagai koordinator pelaporan dan evaluasi.
Menanggapi kegiatan tersebut, Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Lumajang, Siti Mudawiyah, menilai DHS menjadi forum penting dalam memperkaya perspektif hukum pengawasan di daerah.
“DHS memberikan gambaran utuh bahwa PSU bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga menyangkut konsistensi hukum dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” ungkap Mudawiyah.
Penulis : Ella Luma
Foto : Miela