Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Sosialisasi Pelayanan Hukum, Bawaslu Lumajang Perkuat Kapasitas dan Pelindungan Hukum Jajaran Sekretariat

1008

Sosialisasi Pelayanan Hukum Bawaslu Kabupaten Lumajang dengan narasumber Siti Mudawiyah dan Amin Shobari, Senin (10/8/2026).

Lumajang -  Bawaslu Kabupaten Lumajang menggelar kegiatan Sosialisasi Pelayanan Hukum di lingkungan Bawaslu Kabupaten Lumajang pada Senin (10/8/2026). Langkah strategis ini diambil guna memperkuat pemahaman jajaran sekretariat terkait aspek-aspek hukum serta memitigasi potensi permasalahan hukum yang berpeluang muncul dalam pelaksanaan tugas-tugas pengawasan kepemiluan.

Kegiatan yang berlangsung secara khidmat ini menghadirkan seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lumajang sebagai peserta aktif. Hadir sebagai narasumber utama, Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Siti Mudawiyah, serta Anggota KPU Kabupaten Lumajang, Amin Shobari. Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan persepsi dan memperkokoh benteng kelembagaan dari risiko sengketa maupun pelanggaran hukum.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Lumajang menekankan pentingnya budaya konsultasi hukum sejak dini sebagai langkah preventif. Para peserta dibekali pemahaman komprehensif mengenai mekanisme pendampingan dan bantuan hukum yang berhak diperoleh jajaran pengawas, sekaligus diajak mengidentifikasi secara cermat potensi kerawanan hukum yang kerap ditemui saat menjalankan tugas lapangan.

Dalam pemaparannya, Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Siti Mudawiyah, menegaskan bahwa pemahaman hukum yang kuat merupakan pondasi utama bagi setiap jajaran sekretariat dalam mengawal integritas pengawasan.

"Kerja-kerja pengawasan sangat erat kaitannya dengan koridor hukum. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh jajaran sekretariat tidak hanya memahami mekanisme bantuan dan pendampingan hukum, tetapi juga membudayakan konsultasi hukum guna mencegah terjadinya permasalahan hukum sejak awal pelaksanaan tugas," ujar Mudawiyah di hadapan peserta.

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Lumajang, Amin Shobari, menyampaikan materi terkait pentingnya sinergi teknis dan pemahaman aturan bersama antar penyelenggara pemilu untuk menekan celah sengketa. Ia menguraikan berbagai potensi permasalahan hukum yang berpeluang muncul dalam setiap tahapan serta bagaimana langkah mitigasi yang tepat dan akuntabel.

Dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Lumajang berharap seluruh jajaran sekretariat makin mantap, percaya diri, dan memiliki kesiapan penuh dalam memberikan dukungan administratif maupun operasional pengawasan yang taat asas dan terlindungi secara hukum.

Penulis : Ella Luma
Foto : Re