Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Lumajang Raih Predikat Informatif

eka

Bawaslu Republik Indonesia menggelar kegiatan Rapat Rapat Koordinasi Nasional Data dan Informasi Bawaslu Tahun 2024 dengan tema Penguatan Keamanan Siber dan Keterbukaan Informasi Bawaslu yang berlangsung di Hotel Novotel, Tangerang pada 4-6 September 2024. Kegiatan ini dihadiri Bawaslu Kabupaten Lumajang yang diwakili oleh Plt. Kepala Sekretariat, Prajna Eka Puspitasari.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong Bawaslu sebagai lembaga yang terpercaya dengan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Bawaslu RI juga memberikan anugerah Keterbukaan Informasi Publik kepada Bawaslu daerah sehingga mendorong Bawaslu daerah untuk meningkatkan pelayanan terhadap informasi data kepada publik sehingga masyarakat mengetahui kerja-kerja yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Lumajang. Bawaslu Kabupaten Lumajang meraih predikat informatif pada anugerah ini. Plt. Kepala Sekretariat, Prajna Eka Puspitasari mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Republik Indonesia yang memberikan penghargaan ini kepada Bawaslu Kabupaten Lumajang karena menjadi bukti usaha yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Lumajang dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. 

“Syukur alhamdullah akhirnya Bawaslu Kabupaten Lumajang meraih predikat informatif yang sebelumnya menuju informatif. Semoga predikat ini dapat menjadi motivasi dan dipertahankan serta ditingkatkan lagi untuk selanjutnya”, ujar Eka

Penghargaan ini diberikan pada 5 September 2024 langsung oleh pimpinan Bawaslu RI. Diketahui sebelumnya, untuk penilaian keterbukaan informasi public, Bawaslu Republik Indonesia telah memberikan Self Assesment Quisionnaire (SAQ) ke Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Indonesia sebagai dasar penilaian dan mewajibkan menjawab SAQ tersebut sesuai tenggang waktu yang telah ditentukan.

Penulis : Dincs

Foto : Eka