Lompat ke isi utama

Berita

Hari Pertama, Bawaslu Lumajang Gelar Pengawasan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak 2024

pertama

Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Lumajang beserta panwascam menggelar pengawasan pada pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lumajang di Kantor KPU Kabupaten Lumajang, Selasa (27/08). Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang pada Pilkada Serentak Tahun 2024 ini dilaksanakan pada tanggal 27-29 Agustus 2024.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Lumajang, Mudawiyah menyampaikan dihari pertama pendaftaran belum ada pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar secara resmi untuk ikut kontestasi Pilkada Serentak Tahun 2024 di Lumajang.

“Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati di Lumajang pada hari pertama ini belum ada yang mendaftar secara resmi di Kantor KPU Lumajang. Akan tetapi, kami tetap melakukan tupoksi untuk melakukan pengawasan,” Ujar Mudawiyah selaku Komisioner Bawaslu Lumajang Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.

Lanjutnya, ia menambahkan bahwa pada hari pertama pendaftaran ini KPU Kabupaten Lumajang kedatangan salah satu tim bakal calon bupati dan wakil bupati untuk berkoordinasi dengan KPU Lumajang terkait Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dan dokumen pencalonan.

“Betul, Tadi KPU Lumajang kedatangan tim bakal calon bupati dan wakil bupati untuk berkoordinasi terkait berkas-berkas pencalonan yaitu SILON dan dokumen pencalonan yang langsung kami lakukan pengawasan,” Pungkasnya.

Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Lumajang ini dimulai dari jam 08.00 WIB samapai jam 16.00 WIB dan akan dilanjutkan besok.

Penulis : Nyo