Hidup di Data, Mati di Fakta: Bawaslu Lumajang Luruskan Rekam Jejak Pemilih di Yosowilangun
|
Lumajang - Bawaslu Kabupaten Lumajang terus memperkuat pengawasan terhadap keakuratan data pemilih dengan melakukan kegiatan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini dilaksanakan oleh anggota Bawaslu Lumajang, Radheteryan, bersama timnya di Desa Yosowilangun Lor, Kecamatan Yosowilangun, pada Rabu (23/07/2025).
Dalam proses pengecekan data bersama pihak desa, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian yang berpotensi mempengaruhi validitas daftar pemilih. Salah satunya adalah kekeliruan pencatatan alamat atas nama Supriyanto, yang dalam data milik KPU tercatat di RT 022, padahal seharusnya di RT 023. Selain itu, terdapat data pemilih baru atas nama Muriha, namun diketahui bahwa yang bersangkutan baru saja meninggal dunia.
“Temuan lainnya yakni data atas nama Waginah, yang dalam sistem tercatat sudah meninggal, padahal kondisi sebenarnya masih hidup. Ketidaksesuaian semacam ini menjadi sorotan penting dalam proses pemutakhiran data pemilih, mengingat data tersebut menjadi dasar penting dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil” ungkap Ryan.
Ia melanjutkan, data pemilih merupakan data yang bersifat dinamis karena bisa berubah sewaktu-waktu akibat perpindahan domisili, kematian, atau perubahan status lainnya. Oleh karena itu, pembaruan data harus dilakukan secara berkala dan menyeluruh agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Melalui pengawasan langsung seperti ini, Bawaslu Lumajang ingin memastikan bahwa proses pemutakhiran data dilakukan dengan benar. Validitas data pemilih adalah fondasi utama dalam demokrasi, dan kami ingin memastikan bahwa data tersebut dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Penulis : Ella Luma
Foto : Vita