Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Akuntabilitas Lembaga, Bawaslu Jatim Dorong Kemandirian Pengelolaan Kearsipan Kabupaten/Kota

taho

Lumajang - Provinsi Jawa Timur terus berkomitmen mewujudkan tata kelola kearsipan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Langkah strategis ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penyusutan Arsip di Lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota secara daring yang diikuti oleh Bawaslu Lumajang pada Selasa (9/6/2026).

Hadir sebagai keynote speaker, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO), Nur Elya Anggraini, mengawal langsung jalannya agenda krusial ini. Sosialisasi ini menjadi tonggak penting dalam mendorong jajaran pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota se-Jawa Timur agar semakin mandiri dan profesional dalam mengelola dokumen negara.

Nur Elya Anggraini mengapresiasi loyalitas dan etos kerja jajaran pengelola kearsipan di Jawa Timur yang dinilai sangat militan dan progresif. Jika pada periode-periode sebelumnya proses pengusulan pemusnahan dokumen dilakukan secara kolektif di tingkat provinsi, kini jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Timur diproyeksikan telah mampu secara mandiri menyusun dan mengajukan daftar usul musnah masing-masing ke tingkat pusat.

"Melalui penguatan kapasitas ini, kita ingin memastikan setiap jajaran pengelola arsip memahami daur hidup arsip secara utuh. Penyusutan tidak boleh dilakukan secara mendadak, melainkan harus berbasis pemeliharaan dan pemberkasan yang tertib sejak awal," tegasnya.

Kegiatan sosialisasi yang difasilitasi oleh Bawaslu Kabupaten Bojonegoro ini diikuti secara antusias oleh Pimpinan Bawaslu Bojonegoro, jajaran Kepala Sekretariat, para Kasubag, serta Arsiparis dan Pengelola Arsip Bawaslu dari berbagai daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur.

Penulis : Ella Luma

Foto : Wahyudi