Lompat ke isi utama

Berita

Jangan Kehilangan Hak Pilih! Bawaslu Lumajang Buka Posko Aduan Data Pemilih

lubis

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, M. Syarifudin Lubis menegaskan bahwa peluncuran posko ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga hak konstitusional setiap warga negara

Lumajang – Bawaslu Kabupaten Lumajang membuka Posko Aduan Masyarakat terkait data pemilih sebagai langkah nyata untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan mendatang. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pengawasan aktif terhadap proses pemutakhiran data pemilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota Bawaslu Lumajang, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, M. Syarifudin Lubis menegaskan bahwa peluncuran posko ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga hak konstitusional setiap warga negara.

“Posko ini kami buka untuk memudahkan masyarakat melaporkan jika dirinya belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ujar Lubis, Jumat (11/7).

Tak hanya itu, masyarakat juga dapat melaporkan jika menemukan nama orang yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, seperti telah meninggal dunia, namun masih tercantum dalam daftar.

“Ini penting agar data pemilih benar-benar bersih dan akurat. Kami harap masyarakat aktif menyampaikan aduan,” tambahnya.

Bawaslu Lumajang juga melakukan langkah pengawasan aktif melalui metode uji petik dengan sampling terhadap data pemilih yang disusun oleh KPU. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang ada valid dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Kami ingin memastikan bahwa proses pemutakhiran data oleh KPU bisa berjalan akurat dan tidak menimbulkan potensi kehilangan hak pilih. Karena itu, selain membuka posko, kami juga terjun langsung ke lapangan,” jelasnya.

Melalui pembukaan posko ini, Bawaslu Lumajang berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat dalam mengawal proses demokrasi, khususnya pada aspek paling mendasar yaitu hak untuk memilih.

Posko Aduan Masyarakat dapat diakses oleh seluruh warga Lumajang yang ingin memastikan statusnya dalam daftar pemilih atau menyampaikan informasi penting terkait keakuratan data.

Penulis : Ella Luma

Foto : Dincs