Jawab Kritik Publik, Totok Hariyono: Konsolidasi Demokrasi Bukti Bawaslu Tidak "Tidur" di Luar Tahapan
|
Lumajang – Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, menegaskan bahwa kerja-kerja pengawasan Pemilu tidak boleh terhenti meskipun tahapan besar pemilu telah usai. Melalui Instruksi Nomor 2 Tahun 2026, Bawaslu RI mewajibkan seluruh jajaran pengawas pemilu se-Indonesia untuk melakukan "Konsolidasi Demokrasi" sebagai langkah nyata menjaga nalar kritis masyarakat dan marwah lembaga.
Dalam rapat koordinasi nasional secara daring pada Kamis (30/4/2026), Totok memaparkan bahwa program ini merupakan strategi jitu untuk menjawab kritik publik terkait efisiensi anggaran negara.
"Konsolidasi Demokrasi ini adalah jawaban kita kepada mereka yang mengkritik bahwa Bawaslu membazirkan uang negara saat tidak ada pemilu. Kita ingin membuktikan bahwa Bawaslu bekerja 24 jam untuk demokrasi, baik ada tahapan maupun tidak. Ini adalah investasi data dan mental untuk menyongsong Pemilu 2029 yang lebih berkualitas," tegas Totok Hariyono.
Meski program ini bersifat non-budgeter atau tanpa anggaran khusus, Totok memberikan standar tinggi bagi pimpinan daerah: minimal tiga kali kegiatan dalam seminggu. Hasil dari konsolidasi ini nantinya akan menjadi data primer yang krusial, termasuk menjadi rapor kinerja bagi para pimpinan dalam proses pemilihan pimpinan Bawaslu di masa mendatang.
"Kita harus hadir di tengah masyarakat, mendiskusikan isu-isu yang melemahkan demokrasi, dan memperkuat simpul pengawasan partisipatif dari sekarang," pungkasnya.
Penulis : Ella Luma
Foto : Miela